Lumajang – Di tengah ketidakpastian status kepegawaian dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah berani: tetap mempekerjakan ribuan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) meski mereka tidak tercantum dalam struktur resmi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).