Lumajang (lumajangsatu.com) - Raden Bagus W, warga jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan tersangka dugaan pencabulan kepada keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun terancam hukuman berat. Polisi mentapkan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun."Kita tetapkan pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Ipda Samsul Hadi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jum'at (16/11/2018).
Satreskrim Lumajang
Biadab...! Paman di Lumajang Cabuli Keponakannya Sendiri 20 Kali
Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lumajang meringkus terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Raden Bagus W, seorang konsultan tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.Polisi sudah meningkatkan status Raden Bagus, dari terlapor menjadi tersangka dugaan pencabulan. Saat ini, tersangka dugaan pencabulan sudah diamankan di Mapolres Lumajang."Unit PPA sudah merampungkan penyidikan dan menetapkan satu tersangka inisial RBW atas laporan ibu kandung korban," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (14/11/2018).Tersangka adalah seorang konsultan perencanaan pembangunan dan lulusa S2 Jerman. Pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 20 kali saat bersama satu rumah dengan pelaku."Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," terangnya.AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengecam atas perbuatan cabul tersebut. Seharusnya pelaku melindungi korban karena adalah keponakannya sendiri. "Kami sangat mengecam aksi pencabulan tersebut," pungkasnya.(Yd/red)
Polres Lumajang Ringkus Komplotan Preman Tambang Pasir
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan tambang soal maraknya aksi premanisme. Saat melakukan razia, polisi bisa mengamankan 3 pelaku yang diduga sebagai pelaku premanisme di lokasi pertambangan pasir PT LJS.
Inilah 23 TKP Penipuan Yang Dilakukan Ahmad Ridho Warga Gondoruso
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terkenal sangat licin. Ahmad Ridho (25) warga Desa Gondoruso Kecamata Pasirian telah diringkus oleh jajaran Reskrim Polres.Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa pelaku sudah beraksi di 23 TKP. Namun, polisi hari ini masih bisa mengamankan 9 unit sepda motor yang dibawa kabur oleh pelaku."Pelaku ini sudah melakukan penipuan di 23 TKP, namun kita baru bisa mengamankan 9 barang bukti," jelas Catur, Jum'at (21/09/2018)penipuanBerikut 9 kendaraan yang berhasil diamankan oleh polisi:1. 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda beat warna merah putih tahun 2016 nopol : N 5626 US noka : MH1JFP12XGK395681 nosin : JFP1E2395673 an. IKA PURNAMA SARI d/a Ds. Kalipepe Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang.2. 1 (satu) unit spd mtr suzuki satria warna biru kuning nopol : DK 3855 CY3. 1 (satu) unit spd motor honda beat warna hitam nopol : noka : MH1JF5134CK5191274. 1 (satu) unit motor honda beat warna biru putih nopol : noka : MH1JFD215DK3122715. 1 (satu) unit motor suzuki shogun 6. 1 (satu) unit motor suzuki smash7. 1 (satu) unit motor cina beijing model cripton 8. 1 (satu) unit spd mtr honda astrea prima modifikasi ulung nopol : N 6119 ZA9. 1 (satu) unit spd motor honda beat warna pink scotlight hitam nopol : noka : MH1JF22109K164817Sedangkan pengakukan pelaku ada 23 TKP, yakni :1. Tipu gelap kendaraan R2 Honda Beat warna merah 2012 milik Sdr. LOSO di Dsn. Sumberowo Ds. Sidomulyo Kec. Pronojiwo Lmj sekira 10 hari yg lalu. Kendaraan dijual ke Sdr. SUTIKNO dg harga Rp.1.100.000,- (BB sdh disita)2. Tipu gelap kendaraan R2 mocin jenis revo warna merah milik Sdr. RAN di Ds. Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang dan dijual ke sdr. PAIDI dg harga Rp.350.000,-3. Tipu gelap kendaraan R2 suzuki satria warna kuning hitam milik Sdr. RIBUT di Dsn. Gaplek Ds. Pasirian Kec. Pasirian Kab. LmjDasar : K/LP/159/VIII/2018/JATIM/RES LMJ/SEK PSR, tgl 08 September 2018. Kndraan dijual ke PAK MIN dg harga Rp.400.000,- (BB sdh disita)4. Tipu gelap ranmor yamaha Vega biru putihTkp : Selatan Morodadi Kec. Pasirian LmjKendaraan dijual kpd Sdr.SAMPO di Tegal ciot Klakah dg harga Rp. 700.000,-5. Tipu gelap Ranmor honda supra 125 warna biru Tkp : Ds. Gondoruso Kec. Pasirian LmjDijual ke Sdr. PAIDI dg harga Rp. 3.000.000,- (BB sdh disita)6. Tipu gelap ranmor suzuki shogun warna hitam sekira sebulan yg laluTkp : di Sudimoro PasirianKendraan dijual ke Sdr. SLAMET dg harga Rp.400.000,- (BB sdh disita)7. Tipu gelap ranmor yamaha vega merah 2013 milik sdr. SULIKATI di Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh Lmj sekira 2 bln yg lalu dan dijual ke Sdr. MAD dg harga Rp.1.000.000,-8. Tipu gelap ranmor honda beat warna hitam 2011 milik sdr. SUM di Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh Kab. Lmj sekira 5 (lima) tahun yg lalu.9. Tipu gelap ranmor honda astrea prima modifikasi honda ulungTkp : Dsn. Ketewel Ds. Sememu Kec. Pasirian sekira 3 bln yg lalu dijual ke Sdr. BAMBANG dg harga Rp. 500.000,- (BB sdh disita)10. Tipu gelap suzuki satria fu hitam 2012 milik Sdr. SATON di Ds. Jatigono Kec. Kunir Kab. Lmj dijual ke Sdr. ULUM Jember dg harga Rp. 2.200.000,-11. Tipu gelap ranmor honda revo absolut warna hitam 2011 milik Sdr. SUHAR di Ds. Sukosari Kec. Kunir Kab. Lumajang sekira sebulan yg lalu dijual kpd sdr. Mat Tole dg harga Rp.1.400.000,-12. Tipu gelap ranmor mocin beijing protolan milik Sdr. NGATERi di Ds.Kunir Kidul Kec. Kunir Kab. Lmj dijual ke Sdr. EDI dg harga Rp. 350.000,- (BB sdh disita)13. Tipu gelap ranmor mocin biru hitam milik Sdr. PARMAN di Ds. Sumberjati Kec. Tempeh Kab. Lmj sekira 5 tahun yg lalu dijual kpd sdr. SUYIT dg harga Rp. 350.000,-14. Tipu gelap ranmor honda supra fit box warna hitam milik Sdr. SEMPROL di Ds. Sukorejo Kec. Kunir Kab. Lmj pd bulan Juli yg lalu dijual ke Sdr. SALAM dg harga Rp. 1.100.000,-15. Tipu gelap honda beat warna pink 2010 milik Sdr. HERI Kunir KidulTkp : TPA Ds. Besuk Kec. Tempeh Kab. Lmj dijual ke Sdr. SUYIT Jember (BB sdh disita)16. Tipu gelap ranmor Suzuki Shogun warna oranye milik warga Ds. Munder Kec. Yosowilangun dijual ke sdr.SAMPO Tegal Ciot Klakah dg harga Rp. 800.000,-17. Tipu gelap ranmor yamaha mio putih milik Sdr. JUMA’AT di Dsn. Darungan Ds. Nogosari Kec. Rowokangkung Kab. Lmj dijual ke Sdr. SAMPO di Tegal ciot Klakah dg harga Rp. 800.000,-18. Tipu gelap ranmor Honda Kharisma merah putih milik warga Tekung (utara koramil) dijual ke Sdr. PAIDI dg harga Rp. 1.000.000,-19. Tipu gelap ranmor yamaha cripton milik sopir yg bertempat tinggal di Ds. Pasirian Kec. Pasirian Kab. Lmj sekira 15 hari yg lalu dan dijual ke Sdr. HERI dg harga Rp. 400.000,-20. Tipu gelap uang tunai milik Sdr. SATON di Ds. Jatigono Kec. Kunir Kab. Lumajang senilai Rp. 3.000.000,-21. Tipu gelap ranmor *R4* Truck Canter warna kuning bak putih milik Sdr. SAHRUL di Ds. Senduro Kec. Senduro Kab. Lumajang sekira bulan Juni dijual ke Semarang melalui sdr. ANDRI dan terjual dg harga Rp. 60.000.000,- (enak puluh juta rupiah)."Saat ini baru satu yang melapor ke polisi, kita berharap kepada para korban dari pelaku penipuan ini segera melapor kepada polisi," pungkasnya.(Yd/red)
Polres Lumajang Pamer 42 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menuntaskan operasi Sikat Semeru 2018 dengan target 100 persen. Polisi merilis 18 kasus yang diungkap dengan 42 tersangka dengan rincian 6 kasus masuk target operasi (TO) dan 12 kasus non target operasi."Untuk di jajaran Polres se-Jawa Timur, Lumajang berada di urutan ke-6 dalam hasil operasi Sikat Semeru 2018 dengan pencapaian 100 persen untuk kasus yang masuk dalam TO," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (20/09/2018).sikat semeruDalam operasi Sikat Semeru polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, narkoba, miras, pil terlarang serta sejumlah sepeda motor. Barang-narang hasil sitaan merupakan barang yang bisa memicu terjadinya kejahatan.
Spesialis Maling Pompa Diesel Petani Ditembak Kakinya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus 4 kawanan pelaku pencurian mesin pompa air diesel di sawah dan sepeda motor. Karena hendak melawan, dua dari empat pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.Sambil menahan sakit, keempat pelaku tersebut digeladangan ke Mapolres Lumajang. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, mesin diesel dan sepeda motor roda tiga.maling diesel"Kita amankan empat pelaku pencurian spesialis mesin pompa diesel milik petani yang ada di sawah," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (29/08/2018).