Satreskrim Lumajang

Ujaran Kebencian

Pemilik Akun Facebook

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang mengamankan seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian melaudi media sosial facebook. Berawal dari postingan akun facebook Herudoradore "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet.

SPBU Lumajang

Polres Lumajang Grebek Pembeli Premium di SPBU Sentul

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan penggrebekan pembelian premium dengan menggunkan dirigen di SPBU Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko. Pasalnya, polisi menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan pembelian premium dengan menggunakan dirigen dan sepeda motor yang tangkinya di modifikasi.

Polres Lumajang

Polres Lumajang Investigasi Ambruknya Ruang Kelas SDN 04 Klakah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang bergerak cepat menangangi peristiwa ambruknya dua ruang kelas SDN 04 Klakah Kamis (06/12). Gedung yang baru dibangun dari uang rakyat itu ambruk setelah hujan deras yang turun diwilayah Klakah.AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang memimpin langsung tim investigasi ambruknya ruang kelas SDN 04 Klakah. Tim menemukan rangka atap menggunakan galvalum dan genteng sebagian menggunakan genteng lama."Karena ini adalah uang rakyat, kita ingin pastikan pembangunannya sudah sesuai prosedur," ujar Hasran, Sabtu (08/12/2018).Tim investigasi akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dan rekanan yang membanguan ruang kelas. Dari papan nama proyek, rehab SDN 04 Klakah menelan anggaran Rp. 193.050.000 dari APBD 2018 dengan pelaksana pekerjaan CV AGA dan konsultan pengawas CV Prima Graha."Kita akan melakukan evaluasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab mengingat pembangunan ini menggunakan uang rakyat," paparnnya.AKBP DR. M. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memerintahkan langsung untuk dilakukan investigasi. Kapolres ingin memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan dalam setiap pembangunan infrastuktur di Lumajang.Dari investigasi sementara, hasil pekerjaan ruang kelas SDN 04 Klakah belum diserahterimakan. "Saya perintahkan langsung Kasat Reskrim untuk investigasi dan kawal terus ambruknya sekolah SDN 04 Klakah," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Raden Bagus W, warga jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan tersangka dugaan pencabulan kepada keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun terancam hukuman berat. Polisi mentapkan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun."Kita tetapkan pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Ipda Samsul Hadi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jum'at (16/11/2018).

Kriminal Lumajang

Biadab...! Paman di Lumajang Cabuli Keponakannya Sendiri 20 Kali

Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lumajang meringkus terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Raden Bagus W, seorang konsultan tega mencabuli anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.Polisi sudah meningkatkan status Raden Bagus, dari terlapor menjadi tersangka dugaan pencabulan. Saat ini, tersangka dugaan pencabulan sudah diamankan di Mapolres Lumajang."Unit PPA sudah merampungkan penyidikan dan menetapkan satu tersangka inisial RBW atas laporan ibu kandung korban," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (14/11/2018).Tersangka adalah seorang konsultan perencanaan pembangunan dan lulusa S2 Jerman. Pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 20 kali saat bersama satu rumah dengan pelaku."Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," terangnya.AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengecam atas perbuatan cabul tersebut. Seharusnya pelaku melindungi korban karena adalah keponakannya sendiri. "Kami sangat mengecam aksi pencabulan tersebut," pungkasnya.(Yd/red)