Lumajang – Sudah empat kali keluar masuk penjara, namun tampaknya tak membuat MD alias Yusuf (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, jera. Residivis kambuhan ini kembali harus berurusan dengan hukum usai tertangkap dalam kasus pencurian sapi yang membuat resah warga Kabupaten Lumajang.