Lumajang - Data pelanggaran lalu lintas disebut naik, Satlantas Polres Lumajang belum berencana kembali menerapkan tilang secara manual. Saat ini lebih memilih mengandalkan pemberian imbauan dan teguran jika menemui pelanggar lalu lintas di jalan.
Tidak Ada Tilang Manual
Tidak Ada Tilang Manual, Satlantas Polres Lumajang Berlakukan ETLE dan INCAR
Lumajang, -Secara resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas melarang adanya tilang konvensional atau tilang manual. Larangan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, tertandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.