Lumajang - Tak terima dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Probolinggo akhirnya melawan. Pasalnya, tak ada angin tak ada hujan Mashudi selaku TAPM Probolinggo tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Bukan soal profesionalitas dalam bekerja, pemberhentian diduga dilakukan lantaran beda pilihan politik.