Operasi Pekat Semeru 2019

Terima Tombokan Togel, Mbah Mulyadi Sukosari Lebaran di Tahanan

lumajangsatu.com
Mbah Mulyadi saat berada di Mako Tim Cobra Polres Lumajang saat sedang akan diperiksa.

Jatiroto (lumajangsatu.com) - Lebaran sebentar lagi. Gara-gara menerima tombokan judi togel, Kakek Mulyadi alias Saturi (59) warga Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Kamis (16/05/2019) dini hari, Tersangka di tangkap seusai melayani seseorang yang melakukan pembelian nomor togel tersebut. Pelaku sedang melakukan perekapan pembelian angka togel tersebut.

Baca juga: Pemkab Lumajang Beri Relaksasi Pajak BPHTB Nol Persen PTPN Group

Dalam pengakuan nya, ia melakukan pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya.Hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain atas nama Ripin yang beralamat Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang.

"Ripin sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Baca juga: Modus Baru Lagi, Begal Motor Lempar Minyak Goreng di Lumajang

Masih kata dia, pihak siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas dalam operasi pekat 2019. Dia akan pimpin langsung Tim Cobra untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini.

"Saya tak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum," tegas Arsal.

Baca juga: Begal Sadis Berkeliaran Bacok Kepala Korban di Jatiroto Lumajang

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang tombokan judi togel senilai Rp. 129.000, sebuah handphone, pulpen dan 2 kertas rekapan. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru