Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan razia penyekatan massa aksi people power di terminal Minak Koncar. Rencana people power akan dilaksakan pada tanggal 22 Mei 2019 oleh kelompok - kelompok yang tidak puas atas hasil pemilu serentak.
Polisi langsung melakukan penyekatan, dengan melarang semua PO Bus, agen-agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke Jakarta mengikuti kegiatan people power. Selain itu patroli secala besar yang melibatkan TNI-POLRI dan Satpol PP terus dilakukan untuk cipta kondisi mengantisipasi adanya gerakan-gerakan simpatisan people power yang bergerak di wilayah Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan - kendaraan khususnya elf dan bus di terminal Minak Koncar untuk memastikan tidak ada pergerakan massa people power ke jakarta. "Gerakan people power adalah gerakan inkonstitusional karena bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, siapapun yang mengikuti gerakan people power dapat dikatakan terlibat makar," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Minggu (19/05/2019).
Menurut Arsal, proses pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan trasparan, jujur, adil dan demokratis. Setiap elemen boleh menggugat hasil pemilu selama memiliki bukti-bukti yang kuat. "Hasil pantauan saya, setiap tahapan pemilu serentak sudah dilakukan secara transparan sehingga sekecil apapun bentuk kecurangan mudah untuk diketahui," terang Arsal.
Proses demokrasi di Lumajang sebenarnya sudah berlangsung dengan aman dan kondusif dimana semua pasangan calon menyetujui hasil perhitungan suara baik ditingkat TPS, PPK, kabupaten dan provinsi. Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi partai, saksi pileg, saksi DPD semua menyetujui hasil perhitungan suara karena mereka mengikuti tahapan pemilu serentak dan tidak melihat adanya kecurangan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Sehingga tidak ada alasan bagi simpatisan-simpatisan golongan tertentu untuk melakukan aksi inkonstitusional seperti people power. Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan people power ke Jakarta karena itu merupakan kegiatan makar." pungkas Arsal kembali.
People Power adalah gerakan massa secara besar - besaran yang bertujuan untuk menurunkan pemerintahan yang sah disuatu negara dengan cara inkonstitusional. Kejadian people power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring (Tunisia, Libya, Mesir).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Di indonesia juga pernah terjadi people power pada tahun 1998. Alasan munculnya people power biasanya karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM.
People power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance.(Res/red)
Editor : Redaksi