Penetapan DPT Pileg 2014 Ditunda, KPU Lumajang Tunggu Surat Edaran KPU RI

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 oleh KPU RI akibat penolakan dari sejumlah partai Politik, KPU Kabupaten/kota menunggu instrukti lebih lanjut. Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, KPU akan menyesuaikan dengan KPU RI, bila nantinya ada surat edaran terkait dengan penetapan DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/kota.

"Kita akan menyesuaikan dengan KPU RI, jika nanti ada surat edaran terkait dengan penetapan DPT Pileg 2014," Terang Pudoli saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (24/10/2013).

Mundurnya penetapan DPT Pileg 2014 karena andanya penolaka dari sejumlah partai Politik. Di Lumajang, saat ditetapkan tanggal 13 Oktober lalu, sama sekali tidak ada penolakan oleh partai politik, atau ketidaksamaan dengan data yang dimiliki oleh Panwaslu kabupaten Lumajang. "Saat ditetapkan kemaren tidak ada masalah, semua partai politik menerima," Terangnya.

Ia mengakui bahwa DPT yang telah ditetapkan tidak 100 persen benar. Sebab, data kependudukan selalu berubah setiap waktu, bahkan setiap detiknya. Mulai dari yang pindah, meninggal dan lain sebagianya. "DPT memang tidak 100 persen benar, karena berkaitan dengan data kependudukan yang selalu berubah," Jelasnya.

KPU Lumajang mengaku mengapresiasi jika nantnya ada surat dari KPU RI untuk melakuan koreksi pada DPT yang telah ditetepakan. Namun, ia kembali menegaskan saat ditetepakan tidak ada penolakan dari partai politik. "Kita siap jika nanti ada surat edaran dari KPU RI," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru