Ungkap 28 Kasus Perjudian, Kapolres Lumajang Janji Tangkap Bandar Besarnya

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang menyatakan perang pada perjudian yang dianggap sebagai penyakit masyarkat. Bukti keseriusan Polisi dalam memerangi perjudian, dalam sebulan terkahir telah berhasil mengungkap 28 kasusu perjuadian dengan 18 tersangka.

"Ini bukti dari keseriusan Polisi untuk menyatakan perang pada perjudian yang menjadi penyakit masyarakat," Ujar AKBP Singgamta SIK Kapolres Lumajang saat gelar perakara di mapolres Lumajang, Kamis (31/10/2013).

Polisi kata Kapolres akan terus melakukan pembasmian perjudian yang marak diwilayah hukum polres Lumajang. Dari 28 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polsek, hanya dua kasus perjudian diluar togel, sedangkan sisanya adalah judi togel. Polisi akan terus melakakukn pengejaran pada bandar-bandar besar togel, karena yang berhasil diringkus hanya pengecer bisa. "dari 28 kasus hanya dua yang bukan judi togel, sisanya judi togel semua," Jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, motode pengejaran akan berbeda, sebeb para pelaku judi togel menggunkan sel terputus sehingga cukup sulit untuk melakukan pelacakan. Ia berharap kepada masyarakat agar ikut mendukung program polisi memerangi perjudian, dengan tidak ikut bermain judi. "Kami minta bantuan dan dukungan masyarakat untuk ikut meangi perjudian, minimal dengan tidak ikut berjudi," Tambahnya.

Aksi perang melawan perjudian yang dikibarkan Polres Lumajang mendapatakan apresiasi dari sejumlah masyarakat. Namun, masyarakat berharap aksi yang dilakukan buka hanya dijadikan ajang pencitraan polisi, tanpa bisa menangkap bandar-bandar besarnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru