Baca juga: Ini Besaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang Bagi Wisatawan Lokal dan Manca Negara
Jakarta(lumajangsatu.com)-Dua keluarga terpidana korupsi Muhammad
Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan
Umum 2014. Mereka adalah M Nasir dan Ayub Khan. Hal ini disampaikan oleh
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, beberapa waktu
dilansir viva.co.id.
Meski keduanya adalah saudara kandung
terpidana korupsi, kata Marzuki, tetapi Demokrat tak bisa merampas hak
seseorang untuk berpolitik.
"Ya, kami nggak bisa mengeliminasi seseorang karena ada hubungan, sama saja melanggar HAM," kata Marzuki.
Untuk
menjadi caleg, Marzuki melanjutkan, yang penting adalah kapasitas dan
integritasnya. "Jangan dilihat dari keturunan. Saya kira satgas sudah
melakukan itu," ujar dia.
M Nasir adalah saudara kandung
Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan
Korupsi. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan
PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan
Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir
akan ditempatkan di daerah pemilihan Riau.
Sementara itu, Ayub
Khan yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember adalah sepupu
dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub akan ditempatkan di Jawa
Timur. Sekedar diketahui, Nazarudin saat ini maju sebagai caleg di
Lumajang-Jember. (art/red)
Editor : Redaksi