Sepupu Nazarudin Terpidana Korupsi Nyaleg Lumajang-Jember

lumajangsatu.com

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Jakarta(lumajangsatu.com)-Dua keluarga terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Mereka adalah M Nasir dan Ayub Khan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, beberapa waktu dilansir viva.co.id.

Meski keduanya adalah saudara kandung terpidana korupsi, kata Marzuki, tetapi Demokrat tak bisa merampas hak seseorang untuk berpolitik.

"Ya, kami nggak bisa mengeliminasi seseorang karena ada hubungan, sama saja melanggar HAM," kata Marzuki.

Untuk menjadi caleg, Marzuki melanjutkan, yang penting adalah kapasitas dan integritasnya. "Jangan dilihat dari keturunan. Saya kira satgas sudah melakukan itu," ujar dia.

M Nasir adalah saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir akan ditempatkan di daerah pemilihan Riau.

Sementara itu, Ayub Khan yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember adalah sepupu dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub akan ditempatkan di Jawa Timur. Sekedar diketahui, Nazarudin saat ini maju sebagai caleg di Lumajang-Jember. (art/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru