Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal yang meresahkan wilayah Lumajang. Tersangka tersebut atas nama Abdul Hamid (29), warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Tertangkap) dan Mat (30) warga Dusun Gemuling Desa Jenggrong kec Ranuyoso masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap Tersangka Abdul Hamid di rumahnya. Tersangka mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali, yang pertama di Dusun Darungan Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli-
agustus 2018.
Baca juga: Pj Bupati Lumajang Pantau Sejumlah Aliran Sungai Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan
Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan Kecamatan Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.
Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh Tersangka sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan pihkanya baru saja menangkap spesialis begal.Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono dan di Desa Merakan Kecamatan Padang. Meski salah satu tersangka masih buron namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman”
"Kepada tersangka Mat, segeralah menyerahkan diri agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra" ungkap Arsal. (res/ls/red)
Baca juga: Warga Kutorenon Lumajang Dijak Jaga Saluran Air dan Waspada Demam Berdarah Jelang Musim Hujan
Editor : Redaksi