Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap Saiful (48), Sekretaris Desa yang kini juga menjabat sebagai PJ Kepala Desa Sumbersuko, karena kedapatan mengkonsumsi shabu-shabu. Saiful juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kita amankan tersangka karena dari penggeledahan, ada beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu, Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Amin Sujandono, selasa (05/11/2013).
Awalnya tersangka mengelak jika menggunakan shabu-shabu. Namun tersangka akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa setelah dalam penggeledahan di rumahnya di Dusun Suko I, RT 05/ RW 01 Desa/ Kecamatan Sumbersuko, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat jika tersangka habis mengkonsumsi shabu-shabu.
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan seperangkat alat hisap shabu yang terbuat dari botol obat batuk formula 44 berisi air lengkap dengan dua sedotan. Juga dua buat pipet yang diduga berisi sisa pembakaran Narkotika jenis Shabu-shabu" Jelas Kasat Reskoba.
Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Lumajang sambil menjalani pemeriksaan intensive guna proses penyidikan selanjutnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi