Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengembalikan motor-motor hasil razia tim cobra. Salah satu motor yang dikembalikan adalah Kawasaki Ninja 250 CC yang didapat saat razia sepeda bodong di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung.
Reza, pegawai asuransi Sinas Mas mengatakan bahwa sepeda tersebut hilang tahun 2012 di Sidoarjo. Pihak asuransi sudah membayar klaim secara penuh kepada pemilik motor, sehingga secara kepemilikan sepeda tersebut sudah miliknya Sinas Mas.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Awalnya, pihak Sinas Mas melihat postingan di media sosial hasil razia tim cobra. Setelah dilihat dan dicocokkan nomor mesin dan rangka, muncul motor yang hilang tahun 2012 dan sudah diklaim oleh pemilik kepada pihak asuransi.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
"Kita tahu saat ada info di media sosial, saat kita cek ternyata cocok dengan sepeda yang sudah di klaimkan pada Sinas Mas," jelas Reza, Selasa (16/07/2019).
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
AKBP Arsal Sahban menyatakan akan mengembalikan semua sepeda hasil razia tim cobra kepada para pemiliknya. Tentunya harus menyertakan bukti kepemilikan. "Kita akan kembalikan semua tanpa dipungut uang sepeserpun," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi