Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengembalikan motor-motor hasil razia tim cobra. Salah satu motor yang dikembalikan adalah Kawasaki Ninja 250 CC yang didapat saat razia sepeda bodong di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung.
Reza, pegawai asuransi Sinas Mas mengatakan bahwa sepeda tersebut hilang tahun 2012 di Sidoarjo. Pihak asuransi sudah membayar klaim secara penuh kepada pemilik motor, sehingga secara kepemilikan sepeda tersebut sudah miliknya Sinas Mas.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Awalnya, pihak Sinas Mas melihat postingan di media sosial hasil razia tim cobra. Setelah dilihat dan dicocokkan nomor mesin dan rangka, muncul motor yang hilang tahun 2012 dan sudah diklaim oleh pemilik kepada pihak asuransi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita tahu saat ada info di media sosial, saat kita cek ternyata cocok dengan sepeda yang sudah di klaimkan pada Sinas Mas," jelas Reza, Selasa (16/07/2019).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
AKBP Arsal Sahban menyatakan akan mengembalikan semua sepeda hasil razia tim cobra kepada para pemiliknya. Tentunya harus menyertakan bukti kepemilikan. "Kita akan kembalikan semua tanpa dipungut uang sepeserpun," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi