Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan terus melakukan pembinaan pada petani kerambah ikan tawar di segi tiga ranu. Yakni Ranu Klakah, Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso dan Ranu Pakis Kecamatan Klakah.
Agus Widarto, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lumajang menyatakan jumlah kerambah tidak boleh lebih dari 10 persen luasan ranu. Hal itu dimaksudkan agar keindahan danau tetap terjaga sehingga ekowisata tidak terganggu dengan adanya budidaya ikan kerambah.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Jumlah kerambah di segi tiga ranu tidak boleh melebihi 10 persen luasan danau," ujar Agus, Minggu (21/07/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dinas Keluatan dan Perikanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialisasi. Jika wisata dan potensi perikanan dipadukan, maka akan jadi unggulan bagi Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kita lakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialiasi agar wisata dan potensi perikanan bisa saling mendukung," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi