Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan terus melakukan pembinaan pada petani kerambah ikan tawar di segi tiga ranu. Yakni Ranu Klakah, Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso dan Ranu Pakis Kecamatan Klakah.
Agus Widarto, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lumajang menyatakan jumlah kerambah tidak boleh lebih dari 10 persen luasan ranu. Hal itu dimaksudkan agar keindahan danau tetap terjaga sehingga ekowisata tidak terganggu dengan adanya budidaya ikan kerambah.
Baca juga: Bupati Lumajang Sambut Positif Usulan Tol Probolinggo–Lumajang
"Jumlah kerambah di segi tiga ranu tidak boleh melebihi 10 persen luasan danau," ujar Agus, Minggu (21/07/2019).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
Dinas Keluatan dan Perikanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialisasi. Jika wisata dan potensi perikanan dipadukan, maka akan jadi unggulan bagi Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
"Kita lakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak Desa untuk melakukan sosialiasi agar wisata dan potensi perikanan bisa saling mendukung," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi