Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) warga Selok Gondang Kecamatan Sukodono spesialis congkel jendela 27 TKP. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah 4 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.
Bolak-balik masuk penjara bukan membuat Nurul Ain jera. Namun, Ain malah menemukan guru baru agar aksinya tidak dikethaui karena korbannya tertidur pulas.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Ain mengaku belajar ajian sirep dari Harso yang juga berada di penjara dengan kasus yang sama. Setelah keluar, Ain mempraktekan ajin sirep itu dan berhasil membobol rumah di 24 TKP. "Karena saya yakin, sehingga seisi rumah tertidur," paparya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa pelaku sudah beraksi di 27 TKP. Tiga TKP pelaku gagal karena lupa membaca mantra sirep sehingga korban terbangun.
"Pelaku mengaku beraksi di 27 TKP, 24 sukses dan 3 TKP gagal karena korbannya terbangun," jelas Arsal Sahban.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kemduian dijual kepada penadahnya yakni Sugeng warga Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. "Kita grebeg rumah penadahnya dan kita temukan 8 sepeda motor bodong dari rumah pelaku," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi