Wonorejo (lumajangsatu.com) - Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin Lumajang terus mendorong para dosennya berlomba merebut hibah penelitian dari kementrian Agama. Kali IAI Syarifuddin mendatangkan Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI Diktis kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Dr. Mahrus, Minggu, (04/08/19).
" Tujuannya, agar para dosen lebih paham dalam aturan main bantuan hibah penelitian. Karena laki laki asal Jawa tengah ini, memang pengelola hibah penelitian di kementerian agama," Ungkap ketua Lembaga LP3M, Sayyidi, M.A.
Baca juga: Selamat STIH JS Lumajang Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN PT
Jadi semua dosen tetap dilingkungan kampus IAI Syarifuddin wajib ikut dalam acara diskusi tentang hibah penelitian ini. Karena regulasi hibah penelitian ini terus berubah setiap tahunnya.
" Kita akan mengetahui informasi terkini tentang cara maupun prosedur guna mendapatkan hibah penelitian tersebut," terangnya.
Ternyata benar, banyak dosen tidak mengetahui regulasi tentang bantuan penelitian tersebut.
Baca juga: Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39
" Terbaru, dosen yang bisa mendaftarkan bantuan hibah penelitian harus memiliki NIDN dan Jatfung. Padahal tahun lalu, hanya cukup dengan keterangan masih proses," imbuhnya.
Terutama lagi juga, trik trik dalam penulisan proposal hibah penelitian tersebutlah. Mulai dari penentuan latar belakang masalah, judul, metodelogi penelitian, dan aspek lainnya.
Baca juga: OJK Jember Gandeng STKIP PGRI Lumajang Beri Literasi Edukasi Ke Mahasiswa
" Diharapkan, semua dosen yang hadir mendaftar program hibah penelitian. Tergantung dosen memilih klasifikasi nya. Sehingga banyak dosen mendapatkan hibah tersebut," pungkasnya. (rf/ls/red)
Editor : Redaksi