Awal Gabung Investasi Bodong

Dipancing Karo Gulo Membuat Nasabah Tertarik Gabung Bisnis Umi Salma

lumajangsatu.com
Nasabah Investasi Bodong Datangi Kandang Tim Cobra saat dengar kabar Umi Salma ditangkap.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Investasi bodong CV Permata Bunda yang dilakukan oleh Umi Salma (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang telah di tangkap Tim Cobra. Sri sebagai korban dari investasi tersebut telah menelan kerugian 250 juta.

Awal tertarik bisnis tersebut jika menabung sejumlah 1 juta akan dapat bonus 10Kg Gula. Bisnis itu telah bergulir selama 30 tahun sejak almarhum Ibunda Sri di Dusun Grenjeng Desa Karanganon Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Umi Salma Akui Kesalahannya dan Mohon Hukuman Ringan ke Hakim

Sebenarnya tidak percaya kalau Umi Salma akan melakukan penipuan, lantaran sudah puluhan tahun bisnis ini berjalan. Wanita berkulit putih itu percaya kepada CV. Permata Bunda karena diyakini apapun yang dijanjikan bakalan terpenuhi.

Baca juga: Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau

"Dari dulu itu selalu lancar,tapi sejak 2018 mulai goyah" Ujar Sri Ibu beranak satu itu.

Sri mengaku dari perbuatan Umi Salma itu dikejar-kejar orang suruh mengembalikan uangnya. Siang dan malam tak bisa tidur memikirkan beban itu, setiap kali umi salma di hubungi jawabannya hanya janji manis tanpa bukti.

Baca juga: Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang

"Nama saya ini tercemar di Desa saya padahal yang menggelapkan bukan saya" kata dia dengan nada kecewa. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru