Keterangan Saksi-saksi

Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau
Sidang dugaan penipuan dengan terdakwa Umi Salma dan 2 anaknya digelar di PN Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) – Kasus viral Q-Net membuat kasus besar si ratu Tipu Umi Salma dan dua anaknya sedikit terlupakan. Ternyata, kasus penipuan dan investasi bodong tersebut sudah masuk dalam meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang. Sidang sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Ruang Sidang Kartika, Selasa (12/11/2019).

Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam lebih dipimpin oleh 3 majelis hakim, yakni Maslikan, Gugun dan Agung dengan fokus pemeriksaan saksi pada kasus penipuan jual beli tanah di Jalan Cokro Sujono Lumajang. Objek tanah seluas 1.000 meter persegi yang dijual oleh korban pada terdakwa seharga 2 miliar lebih.

Namun sayang, terdakwa hanya membayar 900 juta saja, bahkan terdakwah saat itu juga sempat menjaminkan sebidang tanah yang ternyata bukan miliknya. Hingga akhirnya korban mengalami kerugian besar.

"Harganya 2 M lebih mas, tapi yang dibayarkan kesaya hanya 900 juta dan sertifikat tanah yang ternyata itu bukan tanah dia (terdakwa)," ungkap Rosalina korban penipuan saat dikonfirmasi seusai sidang.

Korban juga berharap agar kasus penipuan ini bisa segara berakhir, dengan putusan yang adil bagi para korban terdakwa. "Ya harus adil nanti putusannya mas, salah satunya uang saya harus kembali," pungkasnya.

Tidak hanya korban rosalina, lima orang saksi lain juga didatangkan oleh majelis hakim untuk memberikan kesaksian dalam persidangan, termasuk petugas BPR Malang, Karyawan Bank Mandiri, dan pemilik sah tanah yang dijaminkan terdakwah pada korban.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.