Keterangan Saksi-saksi

Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau
Sidang dugaan penipuan dengan terdakwa Umi Salma dan 2 anaknya digelar di PN Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) – Kasus viral Q-Net membuat kasus besar si ratu Tipu Umi Salma dan dua anaknya sedikit terlupakan. Ternyata, kasus penipuan dan investasi bodong tersebut sudah masuk dalam meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang. Sidang sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Ruang Sidang Kartika, Selasa (12/11/2019).

Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam lebih dipimpin oleh 3 majelis hakim, yakni Maslikan, Gugun dan Agung dengan fokus pemeriksaan saksi pada kasus penipuan jual beli tanah di Jalan Cokro Sujono Lumajang. Objek tanah seluas 1.000 meter persegi yang dijual oleh korban pada terdakwa seharga 2 miliar lebih.

Namun sayang, terdakwa hanya membayar 900 juta saja, bahkan terdakwah saat itu juga sempat menjaminkan sebidang tanah yang ternyata bukan miliknya. Hingga akhirnya korban mengalami kerugian besar.

"Harganya 2 M lebih mas, tapi yang dibayarkan kesaya hanya 900 juta dan sertifikat tanah yang ternyata itu bukan tanah dia (terdakwa)," ungkap Rosalina korban penipuan saat dikonfirmasi seusai sidang.

Korban juga berharap agar kasus penipuan ini bisa segara berakhir, dengan putusan yang adil bagi para korban terdakwa. "Ya harus adil nanti putusannya mas, salah satunya uang saya harus kembali," pungkasnya.

Tidak hanya korban rosalina, lima orang saksi lain juga didatangkan oleh majelis hakim untuk memberikan kesaksian dalam persidangan, termasuk petugas BPR Malang, Karyawan Bank Mandiri, dan pemilik sah tanah yang dijaminkan terdakwah pada korban.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.