Proses Penyidikan Polres

Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang
Berkas Umi Salma diserahkan ke kejaksaan Lumajang. ( polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang beberapa bulan lalu menangani kasus Mekanisme Ponzi yang diterapkan Umi salmah dalam mengelola investasinya. Umi Salmah warga De/sa Sentul Kecamatan Sumbersuko dan anak-anaknya dijebloskan ke tahanan karena berbagai penipuan yang dilakukannya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan.

"Terbukti umi salmah menjalankan sistem Ponzi dalam penipuannya," ungkapnya pada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Masih kata Kapolres, Yang terpenting,  dia berharap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lumajang belajar dari kasus Umi Salmah. Jika ingin berinvestasi, jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salmah ini. J

"angan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salmah ini adalah kasus terakhir di Indonesia” ungkap Arsal putra asli makassar tepatnya dari kota Kalosi.

Ratusan masyarakat Lumajang menjadi korban penipuan Umi salmah dan anak-anaknya dan kerugian yang diderita mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah, nominal yang cukup fantastis jika dibeberkan satu persatu tindak penipuannya.

Untuk Kasus penipuan Umi salmah dan anak-anaknya sudah mencapai tahap 2 yang berarti semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan pada tanggal 16 Oktober 2019 Umi Salmah (51) warga Dusun Kembang Desa Sentul Kec Sumbersuko Kab Lumajang bersama 2 orang anaknya yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24th) telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. (res/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.