Proses Penyidikan Polres

Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang
Berkas Umi Salma diserahkan ke kejaksaan Lumajang. ( polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang beberapa bulan lalu menangani kasus Mekanisme Ponzi yang diterapkan Umi salmah dalam mengelola investasinya. Umi Salmah warga De/sa Sentul Kecamatan Sumbersuko dan anak-anaknya dijebloskan ke tahanan karena berbagai penipuan yang dilakukannya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, berkas pemeriksaan kami serahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke ranah persidangan.

"Terbukti umi salmah menjalankan sistem Ponzi dalam penipuannya," ungkapnya pada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Masih kata Kapolres, Yang terpenting,  dia berharap masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lumajang belajar dari kasus Umi Salmah. Jika ingin berinvestasi, jangan sampai terjerumus dalam investasi bodong seperti milik Umi Salmah ini. J

"angan mudah percaya janji manis bunga yang tinggi dan tak masuk nalar. Saya berharap kasus investasi bodong milik Umi Salmah ini adalah kasus terakhir di Indonesia” ungkap Arsal putra asli makassar tepatnya dari kota Kalosi.

Ratusan masyarakat Lumajang menjadi korban penipuan Umi salmah dan anak-anaknya dan kerugian yang diderita mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah, nominal yang cukup fantastis jika dibeberkan satu persatu tindak penipuannya.

Untuk Kasus penipuan Umi salmah dan anak-anaknya sudah mencapai tahap 2 yang berarti semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan pada tanggal 16 Oktober 2019 Umi Salmah (51) warga Dusun Kembang Desa Sentul Kec Sumbersuko Kab Lumajang bersama 2 orang anaknya yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24th) telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang. (res/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.