Alat Kelengkapan Dewan

Bagi-bagi, Kursi Ketua Komisi DPRD Lumajang akan Diisi 4 Partai Pemenang

lumajangsatu.com
H. Akhmat ST, Ketua DPC PPP Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - 50 anggota DPRD Lumajang sudah sah dilantik dan segera melaksanakan tugas. Yang pertama, para wakil rakyat itu akan melakukan kegiatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

H. Akhmat ST, Ketua DPC PPP Lumajang menyatakan bahwa merasa legowo menerima posisi di AKD sebagai partai pemenang ke empat. PPP akan menjadi wakil ketua di DPRD Lumajang periode 2019-2024.

Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten

Namun yang menarik, dari hasil kesepakatan bersama meski bukan hitam diatas putih, partai pemenang akan mendapatkan jatah ketua dan sekretaris komisi. Ada empat komisi yakni komisi A,B,C dan D akan dibagi pas dengan empat partai pemenang.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

"Ini secara otomatis yang jadi jatah ketua akan jadi ketua dan sekretaris di komisi," jelas politisi asal Jatiroto itu, Rabu (21/08/2019).

Nantinya, akan dilanjutkan dengan para ketua partai untuk berbicara soal komposisi AKD. Saat ini, di DPRD Lumajang ada 8 fraksi, baik yang gabungan dan fraksi penuh satu partai politik.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

"Nanti akan kita bicarakan dengan para ketua partai karena di Lumajang ada 8 fraksi sehingga mudah pembagiannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru