Alat Kelengkapan Dewan

Bagi-bagi, Kursi Ketua Komisi DPRD Lumajang akan Diisi 4 Partai Pemenang

lumajangsatu.com
H. Akhmat ST, Ketua DPC PPP Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - 50 anggota DPRD Lumajang sudah sah dilantik dan segera melaksanakan tugas. Yang pertama, para wakil rakyat itu akan melakukan kegiatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

H. Akhmat ST, Ketua DPC PPP Lumajang menyatakan bahwa merasa legowo menerima posisi di AKD sebagai partai pemenang ke empat. PPP akan menjadi wakil ketua di DPRD Lumajang periode 2019-2024.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Namun yang menarik, dari hasil kesepakatan bersama meski bukan hitam diatas putih, partai pemenang akan mendapatkan jatah ketua dan sekretaris komisi. Ada empat komisi yakni komisi A,B,C dan D akan dibagi pas dengan empat partai pemenang.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Ini secara otomatis yang jadi jatah ketua akan jadi ketua dan sekretaris di komisi," jelas politisi asal Jatiroto itu, Rabu (21/08/2019).

Nantinya, akan dilanjutkan dengan para ketua partai untuk berbicara soal komposisi AKD. Saat ini, di DPRD Lumajang ada 8 fraksi, baik yang gabungan dan fraksi penuh satu partai politik.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

"Nanti akan kita bicarakan dengan para ketua partai karena di Lumajang ada 8 fraksi sehingga mudah pembagiannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru