Korban Investasi Bodong

Didik Santoso Kades Sentul Juga Ditipu Umi Salma 4,5 M

lumajangsatu.com
Didik baju putih saat memberikan keterangan pada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Didik Santoso, Kepala Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko mengalami kerugian miliaran rupiah akibat bujuk rayu Umi Salmah. Didik tidak mampu berkata-kata saat mengetahui bahwa Umi Salmah ditangkap karena berbagai macam kasus terutama kasus penipuan dan investasi bodong.

Menurut penuturan Didik, Umi Salmah menggadaikan aset-aset miliknya yakni 1 sertifikat rumah dimana 1 sertifikat ini untuk 3 buah bangunan rumah. Tiga bangunan tersebut yakni rumah Didik dan 2 orang saudaranya.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

Rumah tersebut digadaikan ke Bank BRI Cabang Lumajang seharga 1 M. selanjutnya 3 BPKB bus milik Didik dijaminkan oleh Umi Salmah ke Koperasi Canbara sejumlah 400 juta, BPKB 1 unit Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK sejumlah 125 Jt. 1 BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga 100 juta dan 1 lagi BPKB bus dijaminkan di Malang.

Seluruh aset keluarga Didik dijaminkan ke Bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik digunakan untuk apa uang pinjaman tersebut oleh Umi salmah. Dengan iming-iming diberi bunga sebesar 3 persen Didik pun tergiur oleh mulut manis Umi Salmah.

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

"Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank karena jika Umi Salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan alih untuk membeli usaha kos-kosan dan saya dijanjikan mendapat bunga 3ri uang pinjaman dari bank. Bahkan saya sudah mendapat pemberitahuan dari bank bahwa rumah saya akan disita. Total aset saya yang dikuasai oleh umi Salmah Rp 4,5 milliar. semuanya sudah digadaikan ke Bank,” terang Didik.

Jangankan 3 persen, kini tidak sepeserpun harta Didik kembali karena Umi Salma harus ditahan di Mapolres Lumajang karena berbagai kasus penipuan. Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan akan terus mendalami kasus tersebut. Akhirnya muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi salma kepada para korbannya.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

"Dengan janji manisnya, Umi salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi salmah sehingga menderita kerugian milyaran rupiah dan terancam harus pindah rumah karena pihak bank akan melakukan pelelangan terkait aset rumah yang ditempatinya karena tidak dapat melunasi hutang kepada Bank, dimana aset tersebut diagunkan ke pihak Bank oleh Umi Salmah," pungkas Arsal.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru