Lumajang- Investasi bodong CV Permata Bunda yang dilakukan oleh Umi Salma (51) bersama kedua anaknya Al Imron Rosyidi dan Al Amin Rois warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang telah memasuki Meja Hijau di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/12/2019). Dalam agenda pembacaan tuntutan terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta supaya ada keringanan hukuman untuknya.
Umi Salma
Kasus Ratu Tipu Lumajang Umi Salma Masuk Meja Hijau
Lumajang (lumajangsatu.com) – Kasus viral Q-Net membuat kasus besar si ratu Tipu Umi Salma dan dua anaknya sedikit terlupakan. Ternyata, kasus penipuan dan investasi bodong tersebut sudah masuk dalam meja hijau Pengadilan Negeri Lumajang. Sidang sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Ruang Sidang Kartika, Selasa (12/11/2019).
Berkas Kasus Investasi Bodong Umi Salma Diserahkan ke Kejaksaan Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang beberapa bulan lalu menangani kasus Mekanisme Ponzi yang diterapkan Umi salmah dalam mengelola investasinya. Umi Salmah warga De/sa Sentul Kecamatan Sumbersuko dan anak-anaknya dijebloskan ke tahanan karena berbagai penipuan yang dilakukannya.
9 Mobil Amblas, Warga Malang Jadi Korban Si Ratu Tipu Umi Salma Cs
Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma pemilik CV Permata Bunda Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tidak hanya terlibat dalam kasus investasi bodong. Namun, setelah dibuka posko pengaduan, ternyata banyak korban penipuan yang melapor dengan modus jual beli tanah, rumah dan mobil.
#ViralLumajang, Aksi Pembacokan Sadis Hingga Si Ratu Tipu Umi Salma
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam bulan Agustus 2019 ada sejumlah berita viral di Lumajang yang menghiasi pembeitaan lokal hingga nasional. Mulai aksi pembacokan sadis sebanyak tiga kali hingga terungkapnya si ratu tipu dengan korban ribuan dengan kerugian miliaran rupiah.
Didik Santoso Kades Sentul Juga Ditipu Umi Salma 4,5 M
Lumajang (lumajangsatu.com) - Didik Santoso, Kepala Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko mengalami kerugian miliaran rupiah akibat bujuk rayu Umi Salmah. Didik tidak mampu berkata-kata saat mengetahui bahwa Umi Salmah ditangkap karena berbagai macam kasus terutama kasus penipuan dan investasi bodong.
Tangis Keluarga Pecah Lihat Umi Salma Dikeler Tim Cobra Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang dan Tim Cobra melakukan rilis TKP kasus ungkap Investasi Bodong di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang. Kedatangan tim cobra disambut isak tangis keluarga lantaran tak tega melihat Umi Salma harus masuk bui.
Umi Salma Menangis dan Minta Maaf Pada Korban Investasi Bodong
Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma (51) pelaku investasi bodong di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko tak bisa membendung air mata saat dirinya dikerumuni masyarakat yang berdatangan untuk menagih uang. Dia juga minta maaf kepada para korban investasi bodong agar diberi waktu untuk melunasi hutangnya.
Umi Salma Kabur dari Kota Ke Kota dan Diduga Lakukan Penipuan Lain
Lumajang (lumajangsatu.com) - Umi Salma (51)pemilik investasi bodong menggunakan nama CV Permata Bunda. Gagal dalam mengembangkan bisnisnya itu, dia diburu oleh nasabah dan harus berpindah-pindah tempat tinggal dari kejaran nasabahnya.