Wakil Rakyat Lumajang

Sekwan Surati Parpol Untuk Tunjuk Siapa Pimpinan DPRD dan Fraksi Definitif

lumajangsatu.com
Sutariyono, Sekwan DPRD Lumajang menjelaskan tentang kerja Pimpinan Dewan Sementara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang belum mejalan tugas secara sempurna. Pasalnya, pimpinan DPRD definitif belum ada dan masih menunggu usulan dari parpol pemenang dan pemilik kursi terbanyak.

"Saat ini kami surati parpol baik ususlan pimpinan DPRD dan pembetukan fraksi," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Sutariyono.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Menurut dia, sesuai dengan UU 32 tahun 2014 dan PP No.18 tahun 2018, masa kerja Pimpinan DPRD Sementara untuk menlengkapi Pimpinan Definitif dan Fraksi dalam waktu 2 bulan.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

"Untuk lama dan cepatnya, masih menunggu konfirmasi dari parpol," jelasnya.

Siapa saja pimpinan Definitif untuk ketua DPRD dan Wakil Ketua tergantung parpol. Kemudina diajukan ke Guberur Jawa Timur dan dilantik secara sah.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

"Setelah ada pimpinan DPRD Definitf dan Fraksi, nanti baru pembentukan alat kelengakapan dewan," terangnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru