Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang belum mejalan tugas secara sempurna. Pasalnya, pimpinan DPRD definitif belum ada dan masih menunggu usulan dari parpol pemenang dan pemilik kursi terbanyak.
"Saat ini kami surati parpol baik ususlan pimpinan DPRD dan pembetukan fraksi," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Sutariyono.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
Menurut dia, sesuai dengan UU 32 tahun 2014 dan PP No.18 tahun 2018, masa kerja Pimpinan DPRD Sementara untuk menlengkapi Pimpinan Definitif dan Fraksi dalam waktu 2 bulan.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Tempatnya
"Untuk lama dan cepatnya, masih menunggu konfirmasi dari parpol," jelasnya.
Siapa saja pimpinan Definitif untuk ketua DPRD dan Wakil Ketua tergantung parpol. Kemudina diajukan ke Guberur Jawa Timur dan dilantik secara sah.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Setelah ada pimpinan DPRD Definitf dan Fraksi, nanti baru pembentukan alat kelengakapan dewan," terangnya. (ls/red)
Editor : Redaksi