Wakil Rakyat Lumajang

Sekwan Surati Parpol Untuk Tunjuk Siapa Pimpinan DPRD dan Fraksi Definitif

lumajangsatu.com
Sutariyono, Sekwan DPRD Lumajang menjelaskan tentang kerja Pimpinan Dewan Sementara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang belum mejalan tugas secara sempurna. Pasalnya, pimpinan DPRD definitif belum ada dan masih menunggu usulan dari parpol pemenang dan pemilik kursi terbanyak.

"Saat ini kami surati parpol baik ususlan pimpinan DPRD dan pembetukan fraksi," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Sutariyono.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Menurut dia, sesuai dengan UU 32 tahun 2014 dan PP No.18 tahun 2018, masa kerja Pimpinan DPRD Sementara untuk menlengkapi Pimpinan Definitif dan Fraksi dalam waktu 2 bulan.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Untuk lama dan cepatnya, masih menunggu konfirmasi dari parpol," jelasnya.

Siapa saja pimpinan Definitif untuk ketua DPRD dan Wakil Ketua tergantung parpol. Kemudina diajukan ke Guberur Jawa Timur dan dilantik secara sah.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

"Setelah ada pimpinan DPRD Definitf dan Fraksi, nanti baru pembentukan alat kelengakapan dewan," terangnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru