Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang belum mejalan tugas secara sempurna. Pasalnya, pimpinan DPRD definitif belum ada dan masih menunggu usulan dari parpol pemenang dan pemilik kursi terbanyak.
"Saat ini kami surati parpol baik ususlan pimpinan DPRD dan pembetukan fraksi," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Sutariyono.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Menurut dia, sesuai dengan UU 32 tahun 2014 dan PP No.18 tahun 2018, masa kerja Pimpinan DPRD Sementara untuk menlengkapi Pimpinan Definitif dan Fraksi dalam waktu 2 bulan.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Untuk lama dan cepatnya, masih menunggu konfirmasi dari parpol," jelasnya.
Siapa saja pimpinan Definitif untuk ketua DPRD dan Wakil Ketua tergantung parpol. Kemudina diajukan ke Guberur Jawa Timur dan dilantik secara sah.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
"Setelah ada pimpinan DPRD Definitf dan Fraksi, nanti baru pembentukan alat kelengakapan dewan," terangnya. (ls/red)
Editor : Redaksi