Lumajang (Lumajangsatu.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus korupsi dengan meningkatkan kesadaran tentang antikorupsi dan segera melaporkan kepada KPK apabila mengetahui terjadinya korupsi. KPK akan menggelar diskusi sosialisasi Antikorupsi untuk masyarakat mmum yang digelar di Pendopo Arya wiraraja Lumajang, Selasa (03/09/2019).
Pada kesempatan itu KPK mengatakan ingin mengajak masyarakat untuk tidak melakukan korupsi yang dimulai dengan hal-hal yang kecil. "Bagi KPK lebih baik melakukan pencegahan korupsi, daripada melakukan penindakan," kata Agus Rahardjo Pimpinan KPK.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA :
- KPK Dorong Keterlibatan Masyarakat Lumajang Untuk Cegah Korupsi
- Mayoritas Pejabat Indonesia Melakukan Korupsi Lantaran Gaya Hidup
Menurut dia, banyak pejabat negara yang melakukan korupsi, meskipun sudah memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Kadang tahu bahwa yang dilakukannya adalah melanggar hukum seperti kasus gratifikasi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Seorang kepala daerah juga bisa melakukan korupsi melalui beberapa hal di antaranya mutasi pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta penerbitan perizinan. "Masyarakat juga harus mengawasi itu dan kalau mengetahui silakan laporkan ke KPK," tuturnya.
Ia menjelaskan masyarakat bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transparansi karena dengan tata kelola pemerintahan yang transparan akan mengurangi potensi korupsi di daerah.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dia mengatakan masyarakat harus mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dan transparan sehingga masyarakat bisa dilibatkan dan berkontribusi dalam persoalan tersebut.
"Agar pemberantasan korupsi efektif, diperlukan pemberian ruang yang seluas-luasnya bagi partisipasi publik sebagai kontrol atau pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan dana publik," pungkasnya.(Ind/red)
Editor : Redaksi