Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang tidak koruptif. Hal itu, disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML, pada acara pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 dan Klinik Konsultasi "Kades Lawas", kerjasama dengan Pemprov. Jawa Timur, di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (03/09/2019) pagi.
Pada Roadshow Bus KPK 2019 kali ini, mengusung tema "Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi," Bupati mengaku bersyukur, Pemkab. Lumajang didampingi langsung oleh tim KPK RI, dalam proses penyelanggaraan pemerintahan di Kab. Lumajang.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
BACA JUGA :
- KPK Dorong Keterlibatan Masyarakat Lumajang Untuk Cegah Korupsi
- Mayoritas Pejabat Indonesia Melakukan Korupsi Lantaran Gaya Hidup
- KPK Nilai Perempuan Strategis Cegah Korupsi Sejak Dini
Ia menegaskan, Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya terhindar dari pelanggaran atau perilaku yang menyalahi aturan dan tindakan koruptif. Terutama, dalam hal pengelolaan keuangan.
"Perencanaan yang kami lakukan, adalah tidak lagi mempertemukan antara uang-orang-uang." ujarnya.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
Selain itu, ia mengungkapkan, akan lebih transparan dalam pengelolaan perijinan dan pengelolaan keuangan.
Ia juga menerangkan, Pemkab Lumajang sedang mempersiapkan "Smart City," yakni tata kelola "by System" terhadap pajak dan retribusi.
Menurutnya, Kabupaten Lumajang, dengan pasir sebagai komoditi utamanya, seharusnya mempunyai pendapatan daerah yang optimal. Namun, ia mengaku, pemungutan pajak dari pasir belum menggunakan sistem atau tata kelola yang terukur.
Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang
"Potensinya banyak. Jika optimal, kami bisa mencapai 50 hingga 80 Milyar. Kami akan melakukan langkah dan perbaikan, supaya menemukan titik temu yang sesuai aturan, terhadap pajak yang kami pungut," jelasnya.
Dk sisi lain, Bupati berharap, agar inspektorat Provinsi Jawa Timur, turut serta dalam mengawasi dan mengawal aliran dana desa, melalui program Klinik Konsultasi "Kades Lawas" (Kawal Desa Melalui Pengawasan). (kab/ls/red)
Editor : Redaksi