PDAM Lumajang

Dikomplain Tagihan Bengkak, Ini Jawaban Unit PDAM Sukodono

lumajangsatu.com
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keluhan terhadap membengkaknya pembayaran PDAM di Perum Surya Asri blok AG 11 direspon kepala unit Sukodono. Setyo Budi, kepala unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukodono menyatakan pembayaran terakhir dengan total 212.100 dengan biaya admin Rp. 2.300 sudah dilengkapi dengan bukti foto meter air.

"Mungkin karena miskomunikasi saja, karena petugas kami selalu melakukan baca meter, tapi karena pintu terkunci jadi kita ambil rata-ratanya," ujar Setyo, Selasa (10/09/2019).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Namun, ternyata penggunaannya melebihi dari rata-rata yang dicatat oleh petugas. Apakah membengkak atu tidak, Setyo tidak bisa menjelaskan, karena pembayaran disesuaikan dengan penggunaan air oleh pelanggan.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Kalau dikatan membengkak, kita tidak bisa menjawab karena pemakaian air tergantung pelanggan," paparnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Setyo mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang komplain, karena akan jadi evaluasi pelayanan PDAM. Tanpa ada komplain, maka PDAM akan sulit mengetahui keluhan dari para pelaggan. "Kami ucapkan terima kasih kepada pak Yudi karena mau komplain ya, ini akan jadi masukan bagi kami," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru