Ponsel Tidak ada Ditatib DPRD

Bukasan : Penggunaan Ponsel Bagi Legislator Sangat Menunjang Kerja Kedewanan

lumajangsatu.com
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan.

Lumajang (lumajangsatu.com) - wakil Lumajang yang terekam kamera mainan ponsel saat Ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin melakukan pidato perdananya usai dilantik, Jum'at (20/9/2019). Disayangkan oleh netizen terkait etika saat ada pidato pimpinanya.

Sejumlah harapan disampaikan netizen untuk wakilnya disamapikan melalui komentar di media sosial, agar lebih fokus menyampaikan aspirasi masyarakatny. Sehingga fungsi DPRD untuk pengawasan, anggaran dan legislasi berjalan sesuai janjinya saat kampanye pemilihan legislatif silam.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Dewan harus fokus terhadap pidato ketuanya," ungkap Sandi.

"Mungkin lagi baca isi pidato ketua melalui ponselnya," ujar Yusuf.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengenai adanya pemberitaan anggotanya bermain ponsel saat ada pidato menanggapi tidak mempersoalkan. Karena, saat melakukan rapat atau sidang pembahasan tentang pemerintah sangat diperlukan.

"Ponsel boleh, karena saat rapat atau sidang untuk mengecek aturan-aturan hukum dan kebijakan saat pembahasan banyak hal," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Penggunaan ponsel disidang dan rapar paripurna oleh anggota DPRD tidak ada di tatib, tambah Bukasan, tapi diharapkan untuk menambah kapasitas. Bukan malah untuk mainan saat rapat, karena pekerjaan sebagai legislator sangat banyak untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Ponsel bagi anggota dewan sangat penting, karena sangat membantu kinerjaa," paparnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru