Pilkades Lumajang

Puluhan Warga Dawuhan Lor Luruk Pemkab Tuntut Daftar Ulang Pilkades

lumajangsatu.com
Puluhan Massa Pendemo dari Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono dijaga aparat kepolsiian di depan Kantor Bupati.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tahapan Pilkades Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang telah dilakukan oleh panitia Pilkades di tingkat Desa. Dalam prosesnya, ada sejumlah warga yang tidak puas, karena menduga ada kejanggalan dan kesalahan yang dilakukan oleh panitia.

Puluhan warga kemudian melakukan aksi demo di depan Pemkab Depan Pemkab Kabupaten Lumajang, Senin (23/09/2019).

Baca juga: Pelaku Carok di Ranuyoso Lumajang Tertangkap

Warga merasa panitia tidak melakukan sosialisasi sehingga minm informasi yang diterima oleh warga yang akan maju sebagai calon Kepala Desa.

Pendemo juga menuding panitia kurang pemahaman terhadap Perbup Pilkades serentak 2019. Tahapan pencalonan yang dikeluarkan oleh Panpilkades Desa Dawuhan Lor pada tanggal 1 Agustus 2019 nomor 9 tidak sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan yang dikeluarkan oleh DPMD.

Penambahan rangkap persyaratan yang tidak sesuai dengan perbup nomor 45 tahun 2019 pasal 26 ayat 2 sehingga dirubah menjadi 2 rangkap. Ketidak konsistenan panitia dalam melakukan chek list pemberkasan bakal calon.


"Panwascam melakukan pembiaran terkait permasalahan pelaksanan yang dilakukan oleh panpilkades Dawuhan Lor, oleh karena itu kami menolak keputusan panitia," ujar Burhanuddin salah satu peserta aksi demo.

Baca juga: Viral Video Carok di Ranuyoso Lumajang Korban Meninggal Dunia

Adapun tuntutan yang mereka utarakan yakni menolak keras keputusan panitia desa dan panwascam yang tidak meloloskan saudara Irawan dengan alasan terlambat mendaftar. Merestart bakal pendaftaran bakal calon pilkades Dawuhan Lor karena adanya pelanggaran perbub oleh panitia.

 Meminta kepada Bupati agar panitia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat oleh panpilkades Dawuhan Lor, Panwascam seharusnya bersifat netral dan adil sehingga pilkades Dawuhan Lor berjalan lancar.

Harus adanya klarifikasi secara menyeluruh meliputi semua pihak.

Baca juga: Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program

Meminta penetapan bakal calon kepala desa ditunda sebelum permasalahan ini selesai dan tuntas. Meminta kepada Bupati agar tuntutan ini dikabulkan dalam waktu 1x24 jam setelah ditandatangani.

 "Kami berharap hari ini juga permasalahan ini harus selesai," ujar dia.

Perwakilan dari peserta aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperwati bersama tim panitia Pilkades Kabupaten. Irawan, waga Dawuhan Lor yang gagal maju sebagai calon kepada desa juga ikut dalam pertemuan tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru