Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilihan alat kelengkapan DPRD Lumajang berlangsung alot. Khususnya di Komisi A yang membidangkan Hukum dan Pemerintahan, Jum'at (27/9/2019).
Pantauan lumajangsatu.com diruang komisi A, saat pimpinan DPRD, Anang Syaifudin, Bukasan, Oktaviani dan Akhmat menyampaikan tentang siapa saja yang diusukan susunkan pimpinan komisi. Posisi ketua dari Gerindra, Wakil Ketua Demokrat dan PDIP.
Oleh anggota Komisi A diminta dilakukan pemilihan secara tertutup.Umam dari Fraksi PDIP meminta untuk dilakukan pemilihan secara tertutup untuk mengakomodasi anggota.
Akhirnya, ada sejumlah pendapat dari anggota komisi dari Fraksi PKS, PKB dan Nasdem. Namun, salah satu anggota Fraksi Gerindra, Gatot Sarworubedo yang masuk dalam konsensus menganggap penyampaikan dari pimpinan DPRD berbeda dengan komisi lainya.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Seharusnya ditawarkan dulu, jangan meminta pendapat anggota," ungkapnya.
"Kami meminta dilakukan pemilihan sesuai keinginan anggota," jelas politisi PDIP.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Akhirnya Pimpinan DPRD memutuskan dipilih sesuai dengan Tata tertib DPRD sesuai permintaan anggota komisi. Alhasil, Nur Fadila dipilih menjadi Ketua Komisi A, Wakil Ketua Awaludin dan Sekretaris Qotibul Umam. (ls/red)
Editor : Redaksi