DPRD Kabupaten Lumajang

Inilah Susunan Alat Kelengkapan Dewan Lumajang 2019

lumajangsatu.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menggelar Paripurna Persetujuan Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum'at (27/09/2019). Jatah ketua dan sekretaris Komisi sesuai dengan konsensus diberikan pada 4 partai pemenang yakni PKB, PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP.

"Setelah semua Komisi melakukan pemilihan, barulah kita bawa dalam Rapat Paripurna untuk kita setujui bersama-sama," ujar H. Akhmat ST, Wakil ketua DPRD Lumajang.

Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten

Berikut Susunan AKD Lumajang

Badan Kehormatan
Karnadi PDI Perjuangan

Badan Pembentuk Peraturan Dewan (Bapemperda)
Sugianto PKB

Komisi A
Ketua Nur Fadila Gerindra
Wakil Ketua Awaluddin Demokrat
Sekretaris Mustainul Umam PDIP

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Komisi B
Ketua Eko Adis Prayoga PKB
Wakil Ketua Suigsan Golkar
Sekretaris Sudi PPP

Komisi C
Ketua Trisno PPP
Wakil Ketua Khusnul Khuluk PKS
Sekretaris Faruq Qotibi PKB

Komisi D
Ketua Supratman PDIP
Wakil Ketua Sugianto PKB
Sekretaris Amin Gerindra

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

Pembentukan AKD dilakukan secara maraton, agar DPRD bisa segera menyusuan kegiatan. Jika AKD sudah lengkap, maka DPRD Lumajang sudah bisa melakukan tiga fungsinya, yakni legislasi, controling dan budgeting.

"Kita memang kebut pembentukan AKD. Kita berharap Senin depan (30/09), DPRD Lumajang sudah bisa melakukan tiga fungsinya," pungkas politis PPP itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru