Lumajang (lumajangsatu.com) - DPRD Lumajang menggelar Paripurna Persetujuan Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum'at (27/09/2019). Jatah ketua dan sekretaris Komisi sesuai dengan konsensus diberikan pada 4 partai pemenang yakni PKB, PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP.
"Setelah semua Komisi melakukan pemilihan, barulah kita bawa dalam Rapat Paripurna untuk kita setujui bersama-sama," ujar H. Akhmat ST, Wakil ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang
Berikut Susunan AKD Lumajang
Badan Kehormatan
Karnadi PDI Perjuangan
Badan Pembentuk Peraturan Dewan (Bapemperda)
Sugianto PKB
Komisi A
Ketua Nur Fadila Gerindra
Wakil Ketua Awaluddin Demokrat
Sekretaris Mustainul Umam PDIP
Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027
Komisi B
Ketua Eko Adis Prayoga PKB
Wakil Ketua Suigsan Golkar
Sekretaris Sudi PPP
Komisi C
Ketua Trisno PPP
Wakil Ketua Khusnul Khuluk PKS
Sekretaris Faruq Qotibi PKB
Komisi D
Ketua Supratman PDIP
Wakil Ketua Sugianto PKB
Sekretaris Amin Gerindra
Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan
Pembentukan AKD dilakukan secara maraton, agar DPRD bisa segera menyusuan kegiatan. Jika AKD sudah lengkap, maka DPRD Lumajang sudah bisa melakukan tiga fungsinya, yakni legislasi, controling dan budgeting.
"Kita memang kebut pembentukan AKD. Kita berharap Senin depan (30/09), DPRD Lumajang sudah bisa melakukan tiga fungsinya," pungkas politis PPP itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi