DPT Invalid Pileg 2014 di Lumajang Capai 7 Ribu Lebih

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Panwaslu Kabupaten Lumajang terus fokus pada ferifikasi faktual daftar pemilih tetap (DPT) yang hingga kini masih tetap bermasalah. Hisbullah Huda SH, komisioner Panwaslu bidang Pengawasan menyatakan, dari hasil koordinasi dengan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim masih banyak ditemukan DPT yang invalid.

"Kemaren saat rakor kita juga melakukan penukaran DPT dengan daerah lain, dimana ada orang Lumajang yang berada didaerh lain karena berada di Lapas atau ada di Pondok Pesantren," Ujar Hisbullah kepada lumajangsatu.com, Rabu (20/11/2013).

Invalid kata Hisbullah dimana DPT hanya ada nama saja, NIK kurang atau lebih, bahkan ada DPT yang tidak ada NIK kependudukannya sama sekali. Jika nantinya ditemukan data ganda atau sudah meninggal masih masuk dalam DPT Pileg 2014, maka Panwaslu akan merekomendasikan untuk dicoret.

"Kita akan awasi, jika ditemukan data ganda atau meninggal dan pindah masih masuk dalam DPT, maka kita akan rekomendasikan untuk di delete," Paparnya.

Ia menambhkan, pada awalnya DPT invalid di Kabupaten Lumajang hanya berjumlah 4.814. Namun Karen banyak faktor yang mempegaruhi, pada rakor terakhir DPT invalid bentambah menajdi 7.223. "Itu disebabkan adanya DPT invalid lintas Provinsi yang dikembalikan semua ke masing-masing darah," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru