Pandangan Akhir Fraksi, PDIP Lantang Soroti Carut Marut Tambang Pasir Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajag(lumjangsatu.com)- Pada rapat Paripurna VII dengan agenda persetujuan Dewan atas RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggran 2014, fraski PDI Perjuangan dalam pandangan akhir, terus lantang menyoroti pertambangan pasir Lumajang.

Supratman, Jubir Frkasi PDI Perjuangan manyatakan, partainya terus mengingatkan kepada dinas lingkungan hidup untuk mengambil tindakan tegas kepada para perusahaan pertambangan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang.

"kami meminta Pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi sesuai dengan kometman yang tertuang dalam UKL dan UPM," Jelas Supratman, Rabu (20/11/2013).

Fraksi PDIP juga menyoroti bagian ekonoimi Pemkab khususnya pokja pertambangan. PDIP meminta agar pokja pertambangan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkuan pantai selatan, segera mengambil langkah tegas sehingga keruskan tidak semakin parah. "Pokja pertmabngan harus mengambil langkah tegas agar kerusakan tidak semakin luas," Terangnya.

Pokja pertambangan juga diminta untuk kembali menertibkan pertambangan untuk menyelamtakan asset kekayaan alam Lumajang. Dimana, pendapatan dari sektor tambang Lumajang semakin menurun, namun folume angkutan pasir semakin hari semakin bertambah.

"PDIP juga melihat kerusakan alam akibat pertambangan yang liar sudah sangat menghawatirkan bagi keberlangasungan rakyat Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru