Lumajang (lumajangsatu.com) - Dugaan adanya bandar besar narkoba di Lumajang nampaknya bukan isapan jempol. Pasalnya, sejumlah warga Lumajang tertangkap di luar daerah karena menjadi kurir sabu-sabu dengan nilai yang fantastis.
Dirilis tribunbatam (16/07/2019), seorang warga Lumajang bernama Eko Santuso warga Tanggung Kecamatan Padang diringkus tim BNN Kepri di Bandara Hang Nadim Batam. Eko kedapatan membawa sabu sebanyak 5,4 kg dari Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Surabaya menggunakan pesat.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
Petugas yang curiga dengan bawaan Rice Cooker hasil citra X-ray melalukan pemeriksaan fisik. Setelah dibuka, ditemukan bungkusan bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
AKBP Indra Brahman, Kepala BNN Kabupaten Lumajang sedari awal menyatakan Lumajang ada bandar besarnya. Ada juga warga Lumajang yang ditangkap di Sidoarjo karena menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia.
Baca juga: Buruh Tani Tembakau Akan Terima BLT DBHCHT Tahun 2024
"Saya sempat sampaikan ke rekan-rekan media, di Lumajang ini ada peredaran sabu-sabu yang besar," jelas Indra, Kamis (17/10/2019).
Pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan BNNP Jatim agar barang-barang laknat itu tidak sampai ke Lumajang. Sebelum sampai ke Lumajang, para bandar sudah ditangkap di luar daerah. BNNK juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak barang-barang yang sudah kadung sampai ke Lumajang.
Baca juga: Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT
"Kita selalu koordinasi dengan BNNP Jatim, jangan sampai barang-barang itu sampai ke Lumajang. Dicegah sebelum sampai, karena kalau sudah sampai bisa saja sebagian langsung beredar," terangnya.
Pertengahan bulan Agustus 2019, Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang juga mengungkap jaringan narkoba Sokobanah Sampang Madura. Sabu seberat 1 ons bisa diamankan, meskipun beberapa gram sabu sudah beredar.(Yd/red)
Editor : Redaksi