Tak Kunjung Tertibkan Baleho Partai Penguasa, Panwaslu Lumajang Dianggap Tak Netral

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah mencla-mencle dan ketidak tegasan Panwaslu Kabupaten Lumajang atas banner yang melanggar mulai menuai protes dari beberapa pengurus Partai Politik. Lukman Purwanto, Ketua Lajnah Pemenangan PPP Lumajang amat menyayangkan langkah Panwaslu yang belum menertibkan banner salah satu parpol penguasa yang jelas-jelas melanggar.

"Kami sangat menyayangkan ketidak tegasan Panwaslu, yang tak segera menertibkan baleho parpol yang jelas-jelas melanggar," Ujar Lukman, kepada lumajangsatu.com, Sabtu (23/11/2013).

Ia berharap Panwaslu bisa berlaku netral dengan tidak tebang pilih dalam menertibkan banner-banner yang melanggar. Jika semuanya dibersihkan, maka harus dibersihkan semua, jika dibiarkan maka harus dibiarkan semua. "Panwaslu jangan tebang pilih, bersihkan satu bersihakn semua, dibiarkan satu maka dibiarkan semua," Terangnya.

Jika Panwaslu tetap berlaku tebang pilih, maka PPP Lumajang akan mengirimkan surat kepada Bawaslu agar menegur Panwaslu Lumajang. Jika tetap tidak digubris, maka langkah melaporkan ketidak netralan Panwaslu kepada DKPP akan dilakukan. "Kita akan surati Bawaslu, jika diperlukan kita akan laporkan kepada DKPP," Pungkasnya.

Sementara itu, Al-mas'udi, Ketua Komisoner PAnwaslu Lumajang menyangkal bahwa Panwaslu berlaku tidak netral dan tebang pilih. Ia berdalih, masih adanya sejumlah banner yang melanggar karena keterbatasan personel dan keterbatasan waktu yang dimiliki oleh Panwaslu untuk melakukan penertiban. "Kami tegaskan Panwaslu netral, waktu kami banyak terkuras untuk melakukan rapat dan koordinasi," Terangnya.

Ia meminta ma'af kepada rakyat Lumajang dan meminta agar warga bisa bersabar sampai panwaslu bisa menertibkan semua banner yang melanggar. Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada KPU sesuai dengan fungsi Panwaslu agar memperingatkan partai yang melanggar.

"Kita akan memberikan rekom kepada KPU atas partai yang melanggar, dan akan melakukan koordinasi dengan satpol PP," Pungaksnya.

Diberitakan sebelumnya, Panwaslu telah berjanji untuk menertibkan banner parpol yang melanggar. Namun, hingga saat ini banner-banner tersbut masih berdiri tegak tanpa ada panertiban oleh Panwaslu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru