Lumajang (lumajangsatu.com) - Kenaikan gaji para pegawai non PNS terjadi tak dibarengi dengan kinerjanynya. Hal ini disampaikan oleh Sekda Lumajang, Agus Triyono saat jumpa pers dengan puluhan wartawan di lantai 3 kantor Bupati, Selasa (5/11/2019).
Terkait sidak yang dilakukan sejak dirinya dilantik, Agus mengungkapkan sekitar 99 persen pekerja non PNS tidak hadir tanpa keterangan. "Ini sebuah fenomena menarik yang harus diperhatikan. Itu tanghungjawab OPD terkait punishment yang dijatuhkan terhadap oknum tersebut, " papar Agus.
Kenaikan honorer sudah mencapai 100 persen. Namun tidak diimbangi kinerja, salah satunya absensi disejumlah kegiatan. Fakta ini ditemui oleh Sekda dan BKD saat 3 kali kegiatan Senam.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Jadi kami melakukan random sampling untuk 3 OPD di setiap kegiatan senam," paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Jumlah honorer dan PNS di lingkungan Pemkab Lumajang antara 50 : 50. "PNS dikami lebih dari tujuh ribu lebih sedikit, sama dengan Honorer," ungkapnya. (ls/red)
Editor : Redaksi