Selesai Internal Gerindra

Nur Fadilah Tetap Pimpin Komisi A DPRD Lumajang

lumajangsatu.com
Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang Fraksi Gerindra

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kisruh pemilihan ketua Komisi A DPRD Lumajang akhirnya berakhir. Nur Fadilah S.Ag, kembali diperintahkan oleh partai, untuk mencabut pengunduran darinya dari Ketua Komisi A.

"Sudah selesai mas, ketua partai sudah perintahkan agar ibu Nur Fadilah mencabut surat pengunduran dirinya," ujar Aktaviani, Wakil Ketua DPRD ari Fraksi Gerindra, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Awalnya, rekom partai yang ditunjuk menjadi ketua Komisi A adalah Ir. Gator Sarworubedo. Namun, saat pemilihan oleh anggota, Nur Fadila yang dipilih oleh mayoritas anggota Komisi A. Pemilihan tersebut tidak menyalahi tata tertib dan juga konsensus.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Ini menunjukkan jika partai kami tetap solid. Semua anggota DPRD adalah kepanjangan tangan partai dan patuh pada pimpinan," jelas politisi asal Candupuro itu.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sementara itu, Nur Fadilah enggan berkomentar panjang soal polemik pemilihan ketua Komisi A. Politisi asal Klakah itu hanya menjawab singkat, bahwa dirinya hanya diperintah partai dan sudah selesai secara internal. "Sudah tidak ada masalah lagi mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru