Perangi Narkoba

Pesta Terlarang Samsi Ridwan Pasrujambe Dibekuk Satreskoba Lumajang

lumajangsatu.com
Samsi Ridwan saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sabu-sabu nampaknya sudah jadi gaya hidup baru untuk berpesta. Satreskoba Polres Lumajang meringkus Samsi Ridwan (28) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe karena pesta sabu.

Samsi diringkus di dapur Jumali yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi korek api, botol plastik dan sisa-sisa pembakaran sabu.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Kita amankan seorang pemuda yang sedang pesta sabu-sabu di dapur rumah Jumali," ujar AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

Akibat pesta terlarang itu, tersangka harus menikmati dinginnya jeruji besi tahanan. Tersangka dikenakan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita sudah amankan pelaku untuk dilakukan pengembangan," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Lumajang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian karena ada sejumlah jaringan narkoba intrnasional yang diringkus. Sebelum masuk kota pisang, para kurir kiloan sabu-sabu asal Lumajang berhasil ditangkap BNN.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru