Lumajang (lumajangsatu.com) - Sabu-sabu nampaknya sudah jadi gaya hidup baru untuk berpesta. Satreskoba Polres Lumajang meringkus Samsi Ridwan (28) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe karena pesta sabu.
Samsi diringkus di dapur Jumali yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi korek api, botol plastik dan sisa-sisa pembakaran sabu.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Kita amankan seorang pemuda yang sedang pesta sabu-sabu di dapur rumah Jumali," ujar AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Akibat pesta terlarang itu, tersangka harus menikmati dinginnya jeruji besi tahanan. Tersangka dikenakan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita sudah amankan pelaku untuk dilakukan pengembangan," paparnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Lumajang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian karena ada sejumlah jaringan narkoba intrnasional yang diringkus. Sebelum masuk kota pisang, para kurir kiloan sabu-sabu asal Lumajang berhasil ditangkap BNN.(Yd/red)
Editor : Redaksi