Perangi Narkoba

Pesta Terlarang Samsi Ridwan Pasrujambe Dibekuk Satreskoba Lumajang

lumajangsatu.com
Samsi Ridwan saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sabu-sabu nampaknya sudah jadi gaya hidup baru untuk berpesta. Satreskoba Polres Lumajang meringkus Samsi Ridwan (28) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe karena pesta sabu.

Samsi diringkus di dapur Jumali yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi korek api, botol plastik dan sisa-sisa pembakaran sabu.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

"Kita amankan seorang pemuda yang sedang pesta sabu-sabu di dapur rumah Jumali," ujar AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

Akibat pesta terlarang itu, tersangka harus menikmati dinginnya jeruji besi tahanan. Tersangka dikenakan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita sudah amankan pelaku untuk dilakukan pengembangan," paparnya.

Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa

Lumajang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian karena ada sejumlah jaringan narkoba intrnasional yang diringkus. Sebelum masuk kota pisang, para kurir kiloan sabu-sabu asal Lumajang berhasil ditangkap BNN.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru