Lumajang (lumajangsatu.com) - Sabu-sabu nampaknya sudah jadi gaya hidup baru untuk berpesta. Satreskoba Polres Lumajang meringkus Samsi Ridwan (28) warga Karanganom Kecamatan Pasrujambe karena pesta sabu.
Samsi diringkus di dapur Jumali yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperi korek api, botol plastik dan sisa-sisa pembakaran sabu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kita amankan seorang pemuda yang sedang pesta sabu-sabu di dapur rumah Jumali," ujar AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Akibat pesta terlarang itu, tersangka harus menikmati dinginnya jeruji besi tahanan. Tersangka dikenakan UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita sudah amankan pelaku untuk dilakukan pengembangan," paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Lumajang beberapa bulan terakhir menjadi perhatian karena ada sejumlah jaringan narkoba intrnasional yang diringkus. Sebelum masuk kota pisang, para kurir kiloan sabu-sabu asal Lumajang berhasil ditangkap BNN.(Yd/red)
Editor : Redaksi