Hanya 60 Incumbent Masih Dipercaya Wargane

Pelantikan 158 Kades di Pendopo Lumajang Didominasi Wajah Baru

lumajangsatu.com
Samsul Arifin, Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lumajang.

Lumajang - Samsul Arifin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengungkapkan bahwa Kepala Desa yang dilantik sebanyak 158 orang kebanyakan wajah baru dan bukan incumbent. Karena incumbent mayoritas tumbang, lantaran beberapa faktor.

Adapun faktor yang mempengaruhi incumbent tumbang dalam pemilihan Kades di beberapa daerah di Lumajang diantaranya disebabkan, incumbent selama menjabat tidak mampu mewujudkan janji-janji politik yang telah ia buat ketika masa kampanye padahal janji-janji manis itu yang dulunya mampu memikat pemilih. Sementara, pada masa menjabat incumbent kerap mengingkari janji yang membuat masyarakat jenuh dan menolaknya.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Masyarakat memiliki keinginan kuat untuk melakukan perubahan ini terjadi karena masyarakat telah melihat kepemimpinan incumbent yang tidak mampu melakukan perubahan. Kondisi masyarakat masa kini, mulai rasional dalam menentukan pilihannya, masyarakat tidak mau lagi terbuai dengan money politik yang diberikan oleh sang kandidiat. Masyarakat kini lebih melihat berdasarkan pada visi, misi, dan program kerja konkret yang ditawarkan calon.

"Incumbent yang terpilih sejumlah 60 orang, jadi lebih banyak Kades yang baru karena jumlahnya 98 " ujarnya usai pelantikan Kades di Pendopo Kabupaten, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Masyarakat butuh pemimpin yang familiar juga kerja bagus sesuai kebutuhan krusial di daerahnya masing-masing. Adapun Kades terpilih usia yang paling muda dari Desa Tunjung umur 32 sedangkan untuk tertua dari Desa Papringan usia 65.

"Paling muda Nur Kholis Majid dm yang tertua Dulajiz" tandasnya.

Baca juga: Waduh, Wisata Kuliner Tradisional Desa Karangbendo Lumajang Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Harapan untuk Kades yang terpilih selama tiga bulan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang harus dilakukan secara bersama.

"RJPMDes harus terselesaikan dan jangan sampi terlambat" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru