Awas..! Kejahatan Ada Disekitarmu

Dua Pelaku dari Kawanan Maling Kambing Jatiroro Lumajang Tertangkap

lumajangsatu.com
Sugianto dan Liwon saat di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang - Pelaku pencurian kambing ditangkap oleh Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang.  Pelaku mencuri kambing sebanyak 9 ekor milik Sugeng Prayitno di Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatoroto Kabupaten Lumajang.

Pelaku  yang berhasil ditangkap, Liwon warga Persil Ranupakis Rt 02 Rw 16 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto dan Sugianto Dusun Kotokan Rt 003 Rw 10 Desa Jatiroto. Sedangkan 4 orang lainnya menjadi buronan polisi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

Informasi dihimpun di Mapolers Lumajang, Kamis (9/1/2020), Dalam aksi pencurian tersebut awalnya pelaku Liwon dan Sugianto datang kerumah pelaku SR, untuk merencanakan pencurian 9 ekor kambing milik korban. Liwon bertugas sebagai orang yang menyediakan mobil untuk mengangkut kambing hasil curian, sedangkan pelaku Sugiarto bertugas sebagai orang yang mencari pembeli.

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

SR beserta 2 pelaku lainnya bertugas sebagai orang yang mengambil kambing milik korban di kandang,setelah dilakukan pembagian tugas selanjutnya pelaku Liwon menyewa mobil Avanza kepada warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten umajang sebesar Rp 250.000 perhari dengan alasan akan di buat untuk acara nikahan. Kemudian untuk pelaku Sugianto menemukan pembeli bernama BH warga Randuagung.

Pada jam  19.00 Wib, pelaku Liwon dan pelaku Sugianto di hubungi oleh pelaku SR untuk datang ke TKP dengan membawa mobil yang akan dipergunakan untuk mengangkut kambing hasil curian, selanjutnya kedua pelaku datang ke area kosong yang dekat dengan TKP. Diketahui saat itu 9 ekor kambing milik korban sudah berhasil di ambil oleh pelaku SR beserta dua pelaku lainnya dengan posisi kaki 9 ekor kambing sudah dalam keadaan terikat lakban warna hitam.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

"Kami masih mendalami kasus ini, ada 4 DPO yang sudah kami kantongi namanya" Tandas AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru