Kuliner Lumajang

Piscok Meller Toga Lumajang Rasanya Legit Lumer dengan Cokelat Rahasia

lumajangsatu.com
Pisang dengan coklat (Piscok) yang bikin ngiler

Lumajang - Pisang cokelat atau yang sering disebut piscok mungkin terdengar biasa. Namun piscok yang satu ini dilengkapi dengan cokelat rahasia yang meleleh saat digigit dan seakan-akan meledak-ledak di mulut. Piscok Meler ini merupakan buatan tangan dari Ima (45) yang sekaligus sebagai pemilik usaha kecil ini, dia mengaku sudah memulai berjualan sejak 4 tahun lalu berada di Jalan Lampu Merah Toga Lumajang.

Tak banyak varian rasa yang ditawarkan, hanya ada rasa cokelat keju, vanila dan strawberry. Meskipun begitu rasanya dijamin bikin ketagihan, pisang yang digunakan di sini adalah jenis pisang ambon.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Satu pisang dipotong jadi empat bagian, yang kemudian dapat dibuat menjadi 4 piscok. Karenanya piscok ini berukuran kecil mungil, potongan pisang itu ditambah dengan potongan keju dan cokelat leleh. Cokelat leleh yang digunakan merupakan jenis cokelat yang jadi resep rahasia dari Piscok Meller.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Setelah itu pisang dibalut dengan kulit lumpia,bentuknya tidak seperti piscok pada umumnya. Karena ukurannya yang lebih kecil, juga cara melipat kulit lumpia membuat tampilan piscok ini sekilas seperti risoles. Piscok digoreng hingga kulitnya berwarna kecokelatan, pertanda bahwa piscok sudah matang. Warna kulitnya seperti lumpia goreng.

Krenyes renyah kulitnya berpadu dengan pisang di dalamnya yang lembut dan lembek. Belum lagi tambahan keju cokelat yang melimpah dan lumer. "Begitu digigit semua kombinasi itu menyatu dengan sempurna," ujar Saro (24) salah satu pembeli.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Untuk satu buah piscok diberi harga Rp 2.500. Namun, kebanyakan pelanggan membeli piscok tersebut dalam jumlah yang banyak. "Banyak yang beli mentah Kisaran 50-100 buah" ujar Ima penjual piscok.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru