Penegakan Hukum

Kapolres, Kajari dan Ketua PN Lumajang Ngopi Tangguh CJS - SPP

lumajangsatu.com
Kapolres, Kajari, Ketua PN Lumajang Ngopi Tangguh.

Lumajang- AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menggadakan ngopi Tangguh bersama Criminal Justice System (CJS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) adalah istilah yang digunakan dalam mekanisme kerja saat menanggulangi kejahatan melalui pendekatan sistem, ngobrol santai tersebut dilaksanakan di Jo ann Cafe Jalan KH Agus Salim, Citrodiwangsan, Lumajang, Senin (13/1/2020) malam.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas di antara penegak hukum yang ada di Lumajang. Di sisi lain, acara ini menjadi tempat untuk sarana komunikasi dan memecahkan masalah selama menegakkan hukum.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M, Si mengharapkan agar setiap anggota Polisi, Kejari, maupun PN mampu memahami prosedure dengan baik. "Penegak hukum harus solid dan bersenergi dalam menangani kasus yang ada,” katanya pada Lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Balai Benih Ikan Rowokangkung, Genjot PAD dan Kembangkan Sektor Perikanan

Setiap penegak hukum telah memiliki dasar hukumnya masing-masing, sedangkan CJS ini hanyalah sistem yang harus dilaksanakan. Harapannya CJS dapat menyelesaikan perkara pidana dengan mudah, benar, dan tanpa mempengaruhi landasan masing-masing penegak hukum.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

“Karena setiap penegak hukum harus memproses tuntas kasus hukum,” jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru