Setelah Diberi Pemahaman

Viral.! Labelisasi Miskin PKH Lumajang KPM Kaya Langsung Mundur

lumajangsatu.com
Labelisasi miskin KPM PKH Lumajang terus dilakukan

Rowokangkung - Pendamping PKH terus melakukan labelisasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Labelisasi bertulisakan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT" yang dipasang di tembok depan rumah agar mudah terlihat.

Yang sempat viral di media sosial, labelisasi rumah KPM PKH bernama Sumik RT/06 RW/02 Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung. Pasalnya, dilihat dari bangunan rumah yang cukup megah dan juga memiliki sepeda motor, KPM tersebut dianggap sudah tidak layak menerima PKH.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

"Karena KPM bersedia di labelisasi, maka kita pilok rumahnya dengan tulisan yang sudah kita siapkan," ujar Akbar Alamin, Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Lumajang, Kamis (23/01/2020).

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Setelah dipastikan kondisi perekonomiannya baik, maka pihak Desa dan Kecamatan melakukan pembinaan dan pemahaman siapa yang berhak menerima PKH. Hasilnya, KPM atas nama Sumik bersedia mengundurkan diri karena merasa tidak pantas menerima bantuan tersebut.

"Setelah dilakukan pembinaan dan pemahaman, akhirnya KPM yang bersangkutan bersedia mundur dari penerima PKH," jelasnya.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

Setelah menyatakan mundur, KPM penerima PKH menandatangani formulir pengunduruan diri dengan mengetahui Kepala Desa. Pendamping PKH kemudian memproses dengan melaporkan ke pusat, agar jatah yang mundur bisa dialihkan kepada keluarga yang lebih berhak.

"Saat ini labelisasi terus bergerak di semua Kecamatan dan sudah 40 persen KPM PKH yang sudah terlabelisasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru