Lumajang - Polsek Pasirian telah menangkap Imam Hasani (28) warga Dusun Candiwetan Rt. 01 Rw. 04 Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang kedapatan membawa ganja kering seberat 6,54 gram Minggu, (26/01/2020).
Penangkapan dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan giat Ofensif atau Cipta Kondisi di jalan Dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang.
Baca juga: Terduga Pencuri Kambing Diamuk Massa di Lumajang
"Itu ditemukan di kantong celananya " Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto kepada Tim Lumajangsatu.com saat dihubungi via telepon.
Baca juga: Polres Lumajang Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Lima Tersangka Ditangkap
Tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Pasirian, selanjutnya dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Pasirian Lumajang Tangkap Maling Sepeda Motor Pelaku Babak Belur
"Tersangka akan dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara," Tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi