Ojo Narkoba Rek...! Madeg O

Arek Candipuro Gowo Gelek Kepergok Polisi Pasirian Lumajang

lumajangsatu.com
Pemuda Candipuro ditangkap saat ketahuan bawa ganja di kantong celananya.

Lumajang - Polsek Pasirian telah menangkap Imam Hasani (28) warga Dusun Candiwetan Rt. 01 Rw. 04 Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang kedapatan membawa ganja kering seberat 6,54 gram Minggu, (26/01/2020).

Penangkapan dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan giat Ofensif atau Cipta Kondisi di jalan Dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang.

Baca juga: Polisi Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ladang Ganja di Hutan TNBTS Lumajang

"Itu ditemukan di kantong celananya " Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto kepada Tim Lumajangsatu.com saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Ini Kondisi Korban Laka Tunggal di Jembatan Gladak Perak Lumajang

Tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Pasirian, selanjutnya dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Wow, Polisi Temukan Lagi 1.500 Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang

"Tersangka akan dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara," Tutupnya.  (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru