Ojo Narkoba Rek...! Madeg O

Arek Candipuro Gowo Gelek Kepergok Polisi Pasirian Lumajang

lumajangsatu.com
Pemuda Candipuro ditangkap saat ketahuan bawa ganja di kantong celananya.

Lumajang - Polsek Pasirian telah menangkap Imam Hasani (28) warga Dusun Candiwetan Rt. 01 Rw. 04 Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang kedapatan membawa ganja kering seberat 6,54 gram Minggu, (26/01/2020).

Penangkapan dilakukan saat petugas gabungan melaksanakan giat Ofensif atau Cipta Kondisi di jalan Dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Ganja

"Itu ditemukan di kantong celananya " Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto kepada Tim Lumajangsatu.com saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Tahun Baru Polisi Patroli ke Pantai Watu Pecak Lumajang, Jamin Keamanan Wisatawan

Tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Pasirian, selanjutnya dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Innalilahi Akibat Duel Carok di Pasirian Lumajang 1 Meninggal Dunia

"Tersangka akan dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara," Tutupnya.  (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru