Lumajang - Maraknya kabar penculikan anak Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten melakukan antisipasi sejak dini. Diknas tanggal 14 Februari mengirimkan surat edaran ke sekolah TK/KB, SD dan SMP untuk meningkatkan kewaspadaan tentang penculikan anak.
"Ini adalah bentuk kewaspadaan kita, semoga tidak sampai terjadi di Lumajang ada penculikan anak," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Rabu (19/02/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Ada 4 poin himbauan Dinas Pendidikan, yakni :
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
2. Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang tua/wali/keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.
3. Membatasi peserta didik keluar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk kepentingan membeli jajanan diluar sekolah.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
4. Kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, disamping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.
"Kita himbau sekolah benar-benar memastikan anak didiknya pulang dan dijemput oleh keluarga atau orang yang biasa menjemput," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi