Anggota DPRD Lumajang Dari Keterwakilan Perempuan Hanya 8 Persen

lumajangsatu.com

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebelum mencetak surat suara untuk Pileg 2014, KPU Lumajang terlebih dulu melakukan falidasi nama dan gelar dari caleg yang sudah masuk DCT. Jumlah caleg dari 12 partai politik di Lumajang sebanyak 507 dari jumlah awal yang mencapai 512 caleg.

"Sesuai amanat Undang-Undang keterwakilan peremnpuan sejumlah 30 persen telah terpenuhi yakni 182 caleg perempuan," ujar Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang, Kamis (19/12/2013).

Menerutnya, setiap kelipatan angka tiga, harus ada satu keterwakilan perempuan, sehingga dengan jumlah itu keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, bahkan bisa disebut lebih dari 30 persen. "Sesuai amanat Undang-Undang keterwakilan perempuan sudah tidak ada persoalan," terangnya.

Disinggung keterwakilan perempuan di DPRD Lumajang pada pemilu lalu, Yuyun Sebagai aktivis perempuan merasa sangat kecewa. Sebab, dari 50 anggota DPRD hanya ada 4 DPRD dari keterwakalan perempuan yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD. "Saya sebagai aktivis perempuan merasa kecewa ya, karena DPRD perempuan yang saat ini menjabat hanya 8 persen," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru