Lumajang - Seorang ayah tiri tega menghamili anak tirinya berusia 15 tahun lantaran kesepian ditinggal istri merantau untuk mencari nafkah. Pelaku atas nama Puji Anggara warga Perumahan Adiyatma Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono.
Dari hasil pemeriksaan dia melakukan aksinya dengan cara merayu saat ibu korban tidak berada di rumah dan sedang merantau di Sorong- Papua hingga korban sekarang hamil 6 bulan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain istri dari pelaku, saat pulang ke Lumajang korban dan pelaku dicari tidak ada hingga melaporkan ke polisi statusnya sementara anak hilang. Setelah diselidiki akhirnya hari Minggu (01/03/2020) Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Selama ini korban dilarikan dan diancam dengan menggunakan senjata tajam, jika tidak menuturi kemauannya akan dibunuh" Ujar IPDA Arief Muhtadi saat menjelaskan kronologi kejadian, mewakili AKP Masykur sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang (06/03/2020). (ind/ls/red)
Editor : Redaksi