Lumajang - Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19) Pemerintah Lumajang meliburkan semua lembaga pendidikan. Mulai tingkat TK, RA, MI, SD, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK akan libur sejak tanggal 16-29 Maret 2020.
"Meliburkan seluruh institusi sekolah mulai 16-29 Maret 2020," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang saat menggelar konfrensi pers, Minggu (15/03/2020).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Untuk SMA dan SMK karena berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jatim hasil koordinasi juga akan diliburkan. Dengan demikian, semua lembaga pendidikan baik dibawah naungan Pemkab Lumajang, Swasta dan Pemprov Jatim akan libur total.
"Hasil koordinasi dengan ibu Gubernur SMA dan SMK juga akan diliburkan," paparnya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Sedangkan untuk sekolah Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi akan diinformasikan pada kesempatan yang lain. Pemkab akan melakukan koordinasi, apakah lembaga non formal dan Perguruan Tinggi perlu diliburkan atau tidak.
"Untuk lembaga non formal dan Perguruan Tinggi kita akan informasikan lebih lanjut. Kita akan koordinasikan terlbih dahulu," pungkasnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati M.Si, meminta orang tua mengawasi aktifitas putra-putrinya. Libur sekolah dimaksudkan agar anak tidak melakukan kontak dengan orang diluar, sehingga meminimalisir potensi terkena virus Corona. "Kami minta orang mengawasi aktifitas putra-putrinya," imbuhnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi