Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melakukan penyemprotan disinfektan sejumlah terminal mobil pengangkut umum (MPU). Mulai terminal MPU Kota, Pasirian, Klakah, Pronojiwo dan tempat uji KIR di Kedungjajang.
"Sejak adanya surat edaran dari Bupati Lumajang soal penanganan Covid 19, kita langsung melakukan penyemprotan," ujar Nugraha Yudha, Plt Kapela Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Sabtu (21/03/2020).
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 469 Warga Binaan Lapas Lumajang Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Karena keterbatasan peralatan, penyemprotan minimal dilakukan satu kali selama satu hari. Dishub juga memasang tempat cuci tangan sementara di tempat publik terminal MPU dan juga banner-banner himbauan waspada Covid-19. "Ada juga peguyuban sopir angkot yang melakukan penyemprotan mandiri," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Dorong Pelajar Biasakan Menabung Lewat Program KEJAR
Bagi sopir angkot, Dishub juga melakukan pembinaan khusus agar ikut menjaga kebersihan dan mencegah penularan Covid 19. "Kita lakukan pembinaan khusus dan himbauan kepada para sopir agar ikut mencegah penyebaran Covid 19," tuturnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Pengadilan Negeri
Dishub juga melakukan himbauan waspada Covid 19 melalui juru parkir dan petugas patroli. Warga dihimbau untuk berada dirumah jika tidak punya kepentingan mendesak keluar rumah. "Para jukir kita minta ikut lakukan himbauan kepada warga agar waspada Covid 19," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi