Lumajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar dari rumah. Sejatinya, masa belajar dari rumah berakhir tanggal 29 Maret, namun karena wabah Corona masih berlanjut, kembali diperpanjang sampai 5 April 2020.
"Diperpanjang lagi sampai 5 April 2020 karena wabah Corona," ujar Agus Salim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Senin (23/03/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dalam surat edaran nomor 420/1953/427.41/2020 semua kegiatan sekolah yang melibatkan orang banyak seperi ulang tahun sekolah, lomba dan lainnya agar ditundan. Pelaksaan ujin lokal seperti PUS/UAS SD yang sedianya tanggal 30 maret-4 April 2020 ditunda sampai munculnya jadwal baru.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Selama proses belajar dari rumah, kegiatan belajar mengajar (KBM) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara efektif dan efisien. Tugas yang diberikan kepada peserta didik diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku mulai pukul 07.00-14.00 wib.
"Jadi bukan liburan, tapi proses KBM yang dipindahkan ke rumah masing-masing menggunakan teknologi," imbuhnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Bagi daerah-daerah yang kesulitan signal, diharapkan bisa melakukan inovasi dan kreatifitas. Intinya, selama proses belajar dari rumah, siswa tidak diam, namun mengerjalan tugas-tugas sekolah. "Ada sebagain yang kesulitan signal, tapi kita minta agar guru kreatif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi