Lumajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran perpanjangan belajar dari rumah. Sejatinya, masa belajar dari rumah berakhir tanggal 29 Maret, namun karena wabah Corona masih berlanjut, kembali diperpanjang sampai 5 April 2020.
"Diperpanjang lagi sampai 5 April 2020 karena wabah Corona," ujar Agus Salim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Senin (23/03/2020).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Dalam surat edaran nomor 420/1953/427.41/2020 semua kegiatan sekolah yang melibatkan orang banyak seperi ulang tahun sekolah, lomba dan lainnya agar ditundan. Pelaksaan ujin lokal seperti PUS/UAS SD yang sedianya tanggal 30 maret-4 April 2020 ditunda sampai munculnya jadwal baru.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Selama proses belajar dari rumah, kegiatan belajar mengajar (KBM) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara efektif dan efisien. Tugas yang diberikan kepada peserta didik diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku mulai pukul 07.00-14.00 wib.
"Jadi bukan liburan, tapi proses KBM yang dipindahkan ke rumah masing-masing menggunakan teknologi," imbuhnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Bagi daerah-daerah yang kesulitan signal, diharapkan bisa melakukan inovasi dan kreatifitas. Intinya, selama proses belajar dari rumah, siswa tidak diam, namun mengerjalan tugas-tugas sekolah. "Ada sebagain yang kesulitan signal, tapi kita minta agar guru kreatif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi